/
Kamis, 05 Januari 2023 | 10:38 WIB
Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Suara.com - Rakha)

SuaraCianjur.id- Ada terdakwa yang memuat heran kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Ronny Talapessy dibuat muncul tanda tanya besar, karena ada terdakwa yang mengaku tak melihat sama sekali kalau Ferdy Sambo menembak Brigadir J ketika di eksekusi di rumah Duren Tiga.

Padahal kata Ronny ketika penembakan terjadi, jarak para terdakwa dengan Brigadir J sangatlah dekat.

"Terkait rumah di Duren Tiga ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan. Di mana jaraknya sangat dekat," ucap Ronny ketika ikut dalam rombongan hakim dan jaksa mengecek lokasi Yosua dibunuh di eks rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1) kemarin.

Dia juga mengatakan kalau kliennya sangat yakin, ada salah satu dari terdakwa yang saat itu ada di lokasi kejadian, memiliki jarak yang dekat.

"Ada salah satu terdakwa yang menyatakan tidak melihat (Ferdy Sambo nembak). Menurut kami sangat tidak mungkin, karena jaraknya sangat dekat," jelas Ronny.

Ronny juga menyinggung soal kamera CCTV, yang berada di rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling. Ternyata kata dia CCTV ada di lantai dua dan lantai tiga.

"Tadi Majelis Hakim sudah melibat langsung bahwa ada CCTV sebenarnya," jelas Ronny.

Sebelumnya, pengecekan langsung ke TKP penembakan Brigadir j dilakukan oleh Hakim persidangan, atas permintaan pengacara dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J Kok Ferdy Sambo Berani Banget Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri

Lokasi kejadian yang didatangi yakni rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan juga turut dilakukan pengecekan. (*)

Load More