SuaraCianjur.id- Terdakwa Kuat Maruf secara tegas menepis kabar atau rumor yang beredar kalau dirinya bermain serong dengan Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan oleh Kuat maruf dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi atau Nota Pembelaan, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dalam persidangan tersebut Kuat Maruf mengaku bingung dengan kabar yang beredar, saat kasus pemb kematin Brigadir J mencuat ke publik.
"Saya sangat bingung dan tidak percaya," kata Kuat ketika membacakan Pledoi.
Rumor perseleingkuhan dirinya dengan istri ferdy Sambo itu beriringan dengan munculnya tudingan soal Kuat yang ikut merencanakan pembunuhan.
Semua rumor yang ditujukan kepadanya ditepis tegas oleh Kuat Maruf.
"Saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua, bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ungkap Kuat.
Dengan munculnya rumor serta tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Kuat mengatakan berdampak kepada dirinya termasuk keluarganya sendiri.
Baca Juga: Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui
"Bagaimana pun juga saya punya anak dan istri, yang pastinya berdampak kepada mereka," jelas Kuat.
Sebelumnya, Kuat Maruf dituntut pidana delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan, Senin (16/1) lalu.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kuat Maruf delapan tahun penjara dikurangi masa penahanan," ucap Jaksa Rudi Irmawan dalam sidang saat itu.
Perbuatan yang sudah dilakukan oleh Kuat Maruf dinilai Jaksa sudah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam tuntutan tersebut, Jaksa menyatakan jika Kuat Maruf bersalah telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan