SuaraCianjur.id- Rencana perusahaan raksasa Google melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12.000 pegawainya, menawarkan sejumlah paket pesangon.
Google akan memberikan sejumlah paket pesangon kepada karyawannya masing-masing yang terkena dengan kebijakan tersebut.
Menurut CEO Alphabet dan Google, Sundar Pichai, kabar PHK kepada belasan ribu karyawannya itu disampaikan dalam postingan dalam blog resmi Google.
Menurut Pichai, pihak manajemen terpaksa harus memangkas 12.000 karyawan atau sekitar enam persen dari jumlah total karyawan Google yang ada di seluruh dunia.
Menurutnya hal itu adalah sebuah keputusan yang sulit. Pihak manajemen Google terpaksa harus mengambil hal itu, karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan tak sesuai dengan prediksi perusahaan.
"Selama dua tahun belakangan kami melihat ada pertumbuhan yang sangat signifikan. Untuk menunjang pertumbuhan tersebut, kami sempat melakukan banyak perekrutan," ungkap Pichai melansir dari blognya, dilihat Selasa (24/1/2023).
"Namun ternyata kondisi ekonomi saat ini tidak sebagus kondisi ekonomi pada saat kami merekrut banyak orang ke Google," lanjutnya.
Dalam laporan The Information menyebutkan kalau PHK Google berdampak kepada hampir setiap sektor produk utama Google. Hal itu juga berdampak kepada Chrome, Search, Android, dan Google Clouds.
Dari sumber yang tahu atas masalah tersebut, pegawai yang dirumahkan adalah termasuk dari mereka yang mendapatkan penilaian dengan kinerja yang sangat baik.
Baca Juga: Ini Dia Peristiwa Penting dan Amalan Penting di Bulan Rajab
Termasuk juga bagi pegawai yang baru naik jabatan atau dipromosikan, dan manajer dengan gaji sebesar 500.000 sampai satu juta dollar AS atau sekitar sekitar Rp 7,5 sampai 15 miliar per tahun.
Google sudah mempersiapkan sejumlah paket pesangon untuk para para karyawan yang di PHK. Seperti mendpaatkan gaji sebanyak 18 minggu, sampai saham yang dicairkan oleh perusahaan.
Adapun rincian pesangon yang diterima oleh karyawan Google yang di PHK sebagai berikut:
1. Google akan membayar karyawan selama masa pemberitahuan (notice period). Yakni lamanya waktu karyawan untuk bekerja. Terhitung dari dikirimkannya pemberitahuan PHK sampai hari terakhir mereka bekerja.
2. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dimulai dari 16 minggu ditambah dengan gaji dua minggu, dalam setiap tahun penambahan kerja di Google.
Sehingga pesangon tersebut akan memperhitungkan lamanya waktu bekerja karyawan di perusahaan Google.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Eks Liverpool dan AC Milan Bakal Pimpin Jay Idzes Cs di Sassuolo
-
Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?
-
Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!
-
BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru
-
4 Cleanser Tranexamic Acid Harga Murah Rp20 Ribuan, Cerahkan Kulit Kusam
-
Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?
-
Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat
-
Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online
-
Target Terapkan Sistem Home-Away, Campus League Teken MoU dengan UPH
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026