SuaraCianjur.id - Kejutan terjadi saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan vonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan resmi memberikan vonis hanya 1,5 tahun atau 18 bulan penjara, Rabu (15/2/2023).
Putusan hakim tersebut berbeda jauh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni hukuman 12 tahun penjara.
Melalui siaran langsung sidang Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, tampak Richard Eliezer langsung membungkuk dan menutup wajah setelah hakim menjatuhkan vonis.
Richard Eliezer pun tidak kuasa menahan isak haru setelah hukuman yang diterimanya jauh lebih kecil dari tuntutan JPU.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.
Namun, saat sidang usai, ada fenomena menarik di sini. Terdakwa Richard Eliezer, pasca membungkuk hormat kepada hakim, langsung "diamankan" staff LPSK.
Ia pun keluar dari persidangan dengan pengawalan ketat dari staff LPSK tersebut.
Pada persidangan ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan vonis untuk Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. (*)
Baca Juga: Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri Semakin Terlihat Arogan
Tag
Berita Terkait
-
Berkat Doa Keluarga Mendiang Brigadir J, Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun Hukuman Penjara
-
Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar Hari Ini, Akankah Vonisnya Lebih Berat Dibandung Tuntutan
-
Divonis Mati dan 20 Tahun Penjara, Apa Motif Ferdy Sambo dan PC Bunuh Brigadir J Menurut Hakim?
-
Kuat Ma'ruf Dapat Vonis 15 Tahun Penjara, Dianggap Tak Sopan Selama Persidangan
-
Berhasil Buat Ferdy Sambo Kena Vonis Hukum Mati, Kamaruddin Mengaku Sedih
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..
-
4 Milky Toner Mengandung Ceramide yang Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
-
50 Kumpulan Status WA Bulan Puasa Lucu, Tinggal Copy Paste Aja
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Angkat Kisah Tragedi Woyla 1981, Film Kapal Terbang Dibintangi Naysilla Mirdad hingga Oka Antara
-
Ramadan dan Kesempatan Kedua: Momentum Reset Diri yang Sering Terlupakan
-
Pelatih Almeria Ingin Rekrut Cristiano Ronaldo