SuaraCianjur.id – Ferdy Sambo secara resmi telah divonis hukuman mati pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso, menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana yang menghabiskan nyawa Brigadir J.
Meski demikian, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku bersedih atas vonis tersebut. Dirinya bahkan menangis ketika hakim membacakan putusan vonis kepada Ferdy Sambo.
"Soal putusan hukuman mati Ferdy Sambo, pertama saya sedih dan menangis," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa (14/2/2023).
Kesedihan tersebut bukan tanpa alasan, Kamaruddin mengaku pernah menyarankan agar Ferdy Sambo untuk mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J. Bahkan, Kamaruddin juga menyarankan agar Ferdy Sambo datang ke keluarga Brigadir J dan meminta maaf.
"Tahun lalu saya menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan dan Putri Candrawathi supaya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga." Lanjut Kamaruddin.
Namun, menurutnya, Ferdy sambo dinilai congkak dan tidak mau menggubris saran darinya.
"Coba dia dengar saran saya. Saya sudah meminta waktu saat itu, tetapi tidak direspons karena kecongkakannya," ungkap Kamaruddin.
Diketahui, vonis hukuman mati yang diberikan majelis hakim, lebih berat dibanding tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu kurungan penjara seumur hidup. (*)
Baca Juga: Persib VS PSM, Dedi Kusnandar: Ayo Bobotoh Ramaikan Pakansari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang