SuaraCianjur.id – Ferdy Sambo secara resmi telah divonis hukuman mati pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso, menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana yang menghabiskan nyawa Brigadir J.
Meski demikian, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku bersedih atas vonis tersebut. Dirinya bahkan menangis ketika hakim membacakan putusan vonis kepada Ferdy Sambo.
"Soal putusan hukuman mati Ferdy Sambo, pertama saya sedih dan menangis," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa (14/2/2023).
Kesedihan tersebut bukan tanpa alasan, Kamaruddin mengaku pernah menyarankan agar Ferdy Sambo untuk mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J. Bahkan, Kamaruddin juga menyarankan agar Ferdy Sambo datang ke keluarga Brigadir J dan meminta maaf.
"Tahun lalu saya menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan dan Putri Candrawathi supaya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga." Lanjut Kamaruddin.
Namun, menurutnya, Ferdy sambo dinilai congkak dan tidak mau menggubris saran darinya.
"Coba dia dengar saran saya. Saya sudah meminta waktu saat itu, tetapi tidak direspons karena kecongkakannya," ungkap Kamaruddin.
Diketahui, vonis hukuman mati yang diberikan majelis hakim, lebih berat dibanding tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu kurungan penjara seumur hidup. (*)
Baca Juga: Persib VS PSM, Dedi Kusnandar: Ayo Bobotoh Ramaikan Pakansari
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Hasil Liga Champions: Bodo/Glimt Perkasa, Jungkalkan Inter Milan 3-1 di Kandang
-
Hasil Liga Italia: Rafael Leao Selamatkan AC Milan dari Kekalahan Lawan Klub Bos Djarum
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Saat Generasi Muda dari 25 Negara Bicara Isu Penting Global di Panggung Diplomasi Internasional
-
Hasil Liga Inggris: Imbang Lagi, Arsenal Tunggu Waktu Dikudeta Manchester City?
-
Hasil Liga Champions: Hajar Qarabag FK Enam Gol, Newcastle United Selangkah ke 16 Besar
-
Dekonstruksi Sosok Priyayi Jawa dalam Mahakarya Umar Kayam: Dari Sastrodarsono hingga Lantip
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026
-
Intip Kondisi Keuangan MPPA, Saham Layak Dibeli saat Ramadan?