/
Kamis, 16 Februari 2023 | 09:20 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat rapat dengan Kementerian Agama terkait Biaya Haji 2023, Rabu (15/2/2023) malam, ((Tangkapan layar TV Parlemen Komisi VIII DPR RI))

Selain itu, Menag Yaqut juga memaparkan bahwa pihaknya menyepakati soal jemaah lunas tunda 2020 tidak perlu membayar tambahan biaya.

Dengan demikian, terdapat penambahan nilai manfaat untuk biaya haji 2023 sebesar Rp845 miliar dan total nilai dana manfaat adalah Rp8,9 triliun.

“84 ribu jamaah lunas tunda tahun 2020 yang diharapkan semuanya bisa berangkat haji tahun ini,” tutup Yaqut. (*)

Load More