/
Kamis, 23 Februari 2023 | 16:09 WIB
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo (Instagram/ditjenpajakri)

SuaraCianjur.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari pejabat tinggi Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (MDS), telah menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan tidak hanya karena tindakan penganiayaan yang dilakukannya, tetapi juga gaya hidup mewah yang terlihat pada anak pejabat pajak tersebut.

Dalam melakukan penganiayaan tersebut, Mario diketahui menggunakan mobil Rubicon. Selain itu, ia juga sering memosting gaya hidup mewahnya di akun media sosialnya. 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari Dirjen Pajak, Suryo Utomo. Dirinya khawatir dari kasus, ini tingkat kepercayaan terhadap institusi pajak memburuk. 

"Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," ujar Suryo, Kamis (23/2/2023)

Tidak hanya itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ayah Mario diketahui memiliki harta senilai Rp56 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga Mario memiliki kemampuan finansial yang sangat besar, sehingga membuat banyak orang bertanya-tanya tentang sumber kekayaan mereka.

Hal ini tentu mendapat respon beragam dari publik, salah satunya dari Guntur Romli.  Dirinya menyatakan kekesalannya atas kasus yang terjadi. 
“Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya. Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita2 disuruh taat pajak. Dianya ngemplang gimana nih @KemenkeuRI,” tulis Guntur di akun twitternya, @GunRomli. 

Diketahui, MDS adalah anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. (*)


 
 

Baca Juga: Performa Impresif Duet Penyerang Persib Bandung: Mengingat Kembali Duet Berbahaya Maung Bandung dari Masa ke Masa

Load More