SuaraCianjur.Id- Sakit kepala umum terjadi dan memiliki berbagai penyebab, termasuk dehidrasi, otot yang tegang, dan penyakit kronis yang berbahaya.
Meskipun umum, sakit kepala bisa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Penting untuk mengetahui jenis sakit kepala dan penanganan pertama untuk menghilangkan nyeri dan melanjutkan aktivitas.
Dilansir dari Saridon, sakit kepala umumnya terjadi akibat tekanan pada saraf di kepala, leher, dan pundak yang merangsang sistem saraf pusat untuk mengeluarkan rasa nyeri sebagai tanda ada masalah pada tubuh.
Masalah psikis seperti stres dan depresi juga bisa memicu sakit kepala karena perubahan hormon kortisol dan menurunnya daya tahan tubuh.
Sakit Kepala Tegang (Tension Headache)
Sakit kepala tegang disebabkan oleh kekakuan otot di daerah kepala, leher, dan pundak akibat berbagai faktor seperti postur tubuh yang salah, posisi yang tidak berubah dalam waktu lama, membawa beban berat, serta stres yang memperparah kondisi tersebut.
Sakit Kepala Sebelah (Migrain)
Sakit kepala sebelah atau migrain sering disebabkan oleh kesalahan atau gangguan pada sistem saraf, kurang tidur, dehidrasi, faktor keturunan, dan lebih sering dialami oleh wanita. Gejalanya lebih parah daripada sakit kepala tegang karena dapat menyebabkan penglihatan kabur, kehilangan tenaga, pingsan, dan membatasi aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Penjelasan BMKG Terkait Gempa Sigi Magnitudo 5,5 Pagi Tadi
Sakit Kepala Cluster (Cluster Headache)
Sakit kepala cluster (cluster headache) ditandai dengan rasa sakit yang hebat di kepala dan belakang mata, namun penyebabnya belum diketahui dengan pasti. Penanganan termasuk terapi oksigen dan anestesi lokal. Tidak semua orang dengan sakit kepala cluster menunjukkan gejala.
Sakit kepala sinus
Sakit kepala sinus disebabkan oleh reaksi alergi atau infeksi sinus dan biasanya terasa di sekitar sinus dan muka. Orang dengan sinusitis atau alergi musiman lebih rentan terkena sakit kepala ini, dan dokter biasanya meresepkan antibiotik untuk mengobati infeksi dan mengurangi tekanan sinus.
Jika sakit kepala berlangsung lebih dari 2 hari dengan intensitas yang meningkat, sakit tidak mereda dengan obat pereda nyeri, atau mengalami sakit kepala lebih dari 15 hari dalam sebulan, periksa ke dokter untuk mencari tahu kemungkinan medis lain.
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi
-
Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Flakes Off, Confidence On! lavojoy Upgrade Cara Merawat Scalp Tanpa Drama Ketombe
-
5 HP Honor 5G Terbaru, Performa Andal untuk Multitasking dan Produktivitas
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil