Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat kunjungan dari Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim, di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, pertemuannya bersama Sung Yong Kim membahas banyak hal.
Mulai dari kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat, kondisi politik global, hingga persiapan Pemilu 2024.
“Kami sangat senang dimana Amerika memiliki investasi besar di Indonesia. Karena itu kami menyampaikan hal terkait investasi dan kerja sama ke depan nanti, kemudian membahas soal kondisi politik global, dan saya menyampaikan program kerja serta kebijakan PPP untuk persiapan menghadapi Pemilu,” tutur Muhamad Mardiono.
Dalam pertemuan tersebut, Sung Yong Kim juga bertanya tentang koalisi yang bergabung bersama PPP yaitu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), hingga kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung untuk Pemilu 2024.
“Membahas tentang KIB, saya sampaikan koalisi kami dalam keadaan yang baik. Namun, untuk saat ini kami belum memutuskan siapa yang akan dicalonkan menjadi capres dan cawapres,” ungkapnya.
Muhamad Mardiono mengaku PPP akan mendorong demokrasi di Indonesia agar terus meningkat. Sehingga dapat menciptakan situasi politik yang kondusif.
“Menarik sekali bagi PPP pertemuan ini, karena Amerika Serikat juga negara yang sudah membangun demokrasi maju. Tentunya, kami tidak ingin ketinggalan dan PPP akan mendorong demokrasi di Indonesia sehingga meningkat kualitasnya dari tahun ke tahun. Diharapkan juga rakyat akan menikmati buah demokrasi yang dibangun selama ini,” jelasnya.
Sementara, Sung Yong Kim mengaku telah menanti penyelenggaraan pesta demokrasi yang adil dan bebas pada 2024 mendatang.
“Mengucapkan terima kasih kepada Pak Ketua Umum PPP, tadi kami berdiskusi tentang pentingnya hubungan Indonesia dengan Amerika,” kata dia.
Dia menambahkan PPP juga membahas rencana yang akan dilakukan untuk Pemilu 2024.
“Saya selalu menarik bagaimana demokrasi berlangsung dan menantikan Indonesia bisa menyelenggarakannya tahun depan,” ujar Sung Yong Kim.
Berita Terkait
-
Putusan PN Jakpus Bikin Sensasi Berlebih, Mahfud MD: Penundaan Pemilu Tidak Bisa Diputuskan Secara Perdata
-
Sebut Majelis Hakim Keliru Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Putusannya Tidak Berlaku Umum
-
Gugatan Tunda Pemilu Partai Prima Dikabulkan PN Jakpus, Mahfud MD Minta KPU Lakukan Perlawanan Hukum
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden