SuaraCianjur.Id- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengakui bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih sering terjadi dan belum ada mekanisme yang bisa mencegahnya.
Ia menyerukan agar pemerintah dan lembaga penegak hukum bekerja sama untuk memikirkan mekanisme yang dapat memberikan perlindungan pada jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
Dikutip dari Suara.com, "Harus diakui sampai saat ini belum ada mekanisme yang bisa memberikan jaminan perlindungan pada kawan-kawan jurnalis," ujar Ninik dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/3/2023).
Ninik juga menyarankan agar perusahaan media tidak memaksa jurnalis mereka untuk melakukan peliputan yang berbahaya.
Jika peliputan tersebut harus dilakukan, ia menekankan pentingnya dukungan dari aparat keamanan untuk memastikan keselamatan jurnalis tetap terjaga.
"Dari aparat keamanan untuk membantu supaya kerja-kerja jurnalistik kita tetap informasinya dapat tapi keselamatan kita juga diperoleh," pungkasnya.
Ninik juga menyebut bahwa para jurnalis yang menjadi korban kekerasan kerap merasa bingung tentang tindakan yang harus dilakukan, mulai dari melapor ke mana hingga bagaimana mendapatkan pemulihan.
"Saya kira ini PR bersama dewan pers dan pemerintah untuk memikirkan mekanisme yang bisa memastikan agar tidak ada lagi teman-teman jurnalis yang mengalami kekerasan masih kebingungan," jelasnya. (*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: 4 Cara Menggunakan Xingqiu di Game Genshin Impact
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya