- Kecelakaan bus ALS dan truk tangki BBM di Jalinsum Muratara pada Rabu (6/5/2026) menewaskan 16 orang korban.
- Bus diduga melanggar jalur berlawanan saat menghindari lubang jalan hingga menabrak truk dan memicu kebakaran hebat.
- Penyelidikan mengungkap bus beroperasi dengan izin kedaluwarsa sejak 2020 serta membawa muatan barang yang melanggar ketentuan.
Suara.com - Tragedi memilukan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, setelah sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terlibat kecelakaan hebat dengan truk tangki pengangkut BBM pada Rabu (6/5/2026) siang.
Insiden yang memicu kebakaran besar itu menewaskan sedikitnya 16 orang setelah para korban terjebak dalam kobaran api yang menghanguskan kedua kendaraan di kawasan Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB bermula saat bus yang membawa belasan penumpang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara, Aiptu Iin Shodikin, menjelaskan dugaan awal kecelakaan dipicu ketika sopir bus berusaha menghindari kerusakan jalan sebelum akhirnya menghantam truk dari arah berlawanan.
“Dari arah berlawanan terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur berlawanan karena menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut,” ujar Aiptu Iin, dikutip Jumat (8/5/2026).
Berikut delapan fakta terkait tragedi kecelakaan maut tersebut:
1. Korban Tewas Capai 16 Orang
Kecelakaan yang terjadi di Jalinsum Muratara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB ini menyebabkan 16 orang meninggal dunia.
Sebanyak 14 korban merupakan penumpang bus ALS, sementara dua lainnya adalah sopir dan kernet truk tangki BBM. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat terbakar di dalam kendaraan.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
2. Diduga Bermula karena Hindari Lubang
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi selamat, bus ALS melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi. Saat tiba di lokasi kejadian di Simpang Danau, Karang Jaya, bus diduga oleng ke kanan karena berusaha menghindari lubang di badan jalan.
Di saat bersamaan, melintas truk tangki BBM dari arah berlawanan sehingga tabrakan adu depan tak terhindarkan.
3. Kedua Kendaraan Langsung Terbakar
Benturan keras antara bus dan truk tangki BBM milik PT Seleraya memicu percikan api. Karena truk membawa bahan bakar, api dengan cepat membesar dan menghanguskan kedua kendaraan.
Banyak penumpang diduga tidak sempat menyelamatkan diri karena api merambat sangat cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD