Suara.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, sudah menyelesaikan draf regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights untuk difinalisasi menjadi peraturan presiden alias perpres.
Hak cipta jurnalistik itu adalah instrumen yang diharapkan bisa mengatur agar platform digital berskala global seperti Google, Facebook, dan lainnya, memberikan nilai ekonomi terhadap setiap karya media massa, terutama online.
Ninik Rahayu dalam konferensi pers, Jumat (3/2/2023), mengatakan draf hak cipta jurnalistik itu adalah tindak lanjut dari anjuran Presiden Jokowi dalam pidato saat Hari Pers Nasional 2023.
"Dewan pers sudah menyampaikan drafnya ke Presiden Jokowi," kata Ninik.
Selanjutnya, kata dia, draf tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Dia berharap, draf itu sudah bisa difinalisasi menjadi perpres dalam waktu dekat. Sebab, Presiden Jokowi sendiri meminta semua hal tersebut rampung dalam satu bulan.
"Mudah-mudahan pada pekan-pekan ini, sudah bisa diselesaikan pembahasannya."
Namun, dalam pembuatan perpres nantinya, Ninik berharap isi regulasi hak cipta jurnalistik itu tidak melenceng dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Sebab, kata dia, aturan ini harus menjadi acuan agar media massa tetap menjaga independensi pers serta pengembangan jurnalisme sendiri.
Baca Juga: Apa Itu Publisher Right Indonesia? Sudah sampai Rancangan Perpres
"Pengaturan terkait publisher rights ini harus diletakkan pada domain kewenangan dan pengelolaan media perusahaan pers, sesuai UU Pers," kata Ninik memungkasi.
Berita Terkait
-
Apa Itu Publisher Right Indonesia? Sudah sampai Rancangan Perpres
-
Di Depan Dewan Pers, Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
-
Ketua Dewan Pers Sebut Jokowi Bakal Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Medan
-
Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024, KPU Libatkan Dewan Pers hingga Bawaslu
-
Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers di Sisa Periode 2022-2025
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus