SuaraCianjur.Id- Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa KPK memeriksa dua saksi untuk mencari aset eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu dari dua saksi tersebut adalah Thomas Mandela Democratio, seorang mahasiswa.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, bersama dengan Remon Reyanldo Lesilolo pada Senin, 6 Maret.
Dikutip dari Voi.Id, "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai kepemilikan aset tersangka RL yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Ambon," ungkap Ali.
Penyidik KPK belum merinci jenis aset yang tengah diincar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Alih-alih, pihak berwenang terus berupaya melakukan pengejaran aset terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dihadapi oleh Louhenapessy.
Sebelumnya, Richard sudah dijerat oleh KPK dengan pasal pidana pencucian uang, yang merupakan kasus kedua yang menimpanya.
Sebelumnya, Richard Louhenapessy telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus suap perizinan gerai Alfamidi oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pada 9 Februari.
Selain hukuman penjara, Richard juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta yang harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti dengan penambahan masa penjara selama satu tahun.
Baca Juga: Kedua Keluarga Sudah Saling Bertemu, Rizky Febian dan Mahalini Segera Menikah
Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar karena terbukti menerima suap untuk memberikan izin gerai Alfamidi.
Saat ini, Richard juga menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang dan KPK tengah melakukan upaya perampasan aset terkait dugaan tersebut. (*)
(*/Haekal)
Sumber: Voi Id
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik, 11 Februari 2026 UBS dan Galeri 24 Kompak Meroket
-
Tak Terkejut, Michael Carrick Puji Kualitas Benjamin Sesko
-
5 Fakta St Kitts and Nevis, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Budget Terbatas, Mending Pilih Tinted Sunscreen atau Cushion?
-
7 Sepatu Lari Selevel Puma Deviate Nitro 4, Pas Buat Kejar Pace Cepat
-
Monorel vs LRT: Serupa tapi Tak Sama, Mana yang Lebih Unggul?
-
5 Lip Balm dengan Aroma Buah untuk Remaja, Harga Tak Menguras Uang Saku
-
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
-
Ungguli Platform Besar, The Judge Returns Jadi Drama Terpopuler Mingguan