SuaraCianjur.Id- Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa KPK memeriksa dua saksi untuk mencari aset eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu dari dua saksi tersebut adalah Thomas Mandela Democratio, seorang mahasiswa.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, bersama dengan Remon Reyanldo Lesilolo pada Senin, 6 Maret.
Dikutip dari Voi.Id, "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai kepemilikan aset tersangka RL yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Ambon," ungkap Ali.
Penyidik KPK belum merinci jenis aset yang tengah diincar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Alih-alih, pihak berwenang terus berupaya melakukan pengejaran aset terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dihadapi oleh Louhenapessy.
Sebelumnya, Richard sudah dijerat oleh KPK dengan pasal pidana pencucian uang, yang merupakan kasus kedua yang menimpanya.
Sebelumnya, Richard Louhenapessy telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus suap perizinan gerai Alfamidi oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pada 9 Februari.
Selain hukuman penjara, Richard juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta yang harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti dengan penambahan masa penjara selama satu tahun.
Baca Juga: Kedua Keluarga Sudah Saling Bertemu, Rizky Febian dan Mahalini Segera Menikah
Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar karena terbukti menerima suap untuk memberikan izin gerai Alfamidi.
Saat ini, Richard juga menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang dan KPK tengah melakukan upaya perampasan aset terkait dugaan tersebut. (*)
(*/Haekal)
Sumber: Voi Id
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak