/
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan bahwa hari Rabu 8 Maret 2023, AG pacar dari MDS telah dilangsungkan pemeriksaan didampingi Lawyer dan PK-Bapas. (Suara.com/M Yasir)

SuaraCianjur.Id- Polisi memeriksa AG, kekasih dari tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David, pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023.

Pemeriksaan ini terkait keterlibatan AG dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap anak dari pegurus GP Anshor, Cristalino David Ozora alias David.

Dikutip dari Suara.com, “Iya benar (AG diperiksa hari ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan.

"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan). Pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum."

Sebelumnya, tim kuasa hukum anak AG (15) telah datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai peningkatan status hukum kliennya dalam kasus penganiayaan tersebut.

Polda Metro Jaya menaikkan status hukum AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David (17).

Perubahan status AG tersebut karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah menetapkan Mario jadi tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan pada Rabu (22/2). (*)

Baca Juga: Ada Israel di Piala Dunia U-20 2023, Waketum PSSI: Pemerintah Jamin Aman

Load More