SuaraCianjur.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer, seorang saksi dan korban kekerasan yang telah mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut.
"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," ujar Tenaga Ahli LPSK, Syarial M Wiryawan di Jakarta, Jumat (10/3) dikutip dari Antara.
Pencabutan perlindungan oleh LPSK kepada Richar Eliezer ini tentu akan berdampak pada Nasib dirinya sebagai saksi kunci kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Sebelumnya, perlindungan saksi tersebut memberikan hak penting kepada Richard Eliezer sebagai saksi.
Adapun menurut UU No 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, perlindungan tersebut berikan Richard Eliezer beberapa hak diantaranya, memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari Ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.
Selain itu, Richard Eliezer juga mendapatkan memberikan keterangan tanpa tekanan, bebas dari pertanyaan yang menjerat, mendapatkan tempat kediaman baru, memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan, serta memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir.
Ini artinya, kedepannya Richard Eliezer tidak akan mendapatkan hak-hak tersebut, karena dianggap melakukan pelanggaran oleh LPSK.
Sebelumnya, perlindungan saksi ini diberikan karena Richard Eliezer bersedia untuk menjadi Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. (*)
Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini 4 Kudapan Khas Timur Tengah untuk Ide Takjil Buka Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli