SuaraCianjur.Id- Banyak yang bertanya-tanya, apakah berkumur wudhu saat berpuasa akan membatalkan puasa?
Pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar, karena umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak boleh memasukkan makanan atau sesuatu lainnya ke dalam mulut.
Umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan harus menyudahi makan dan minum setelah imsak.
Diperbolehkan makan dan minum kembali pada saat matahari terbenam, yakni waktu Maghrib.
Mereka yang menjalankan ibadah puasa juga harus menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, salah satunya memasukkan makanan, minuman, atau benda lainnya ke dalam mulut dengan sengaja sampai tertelan.
Berdasarkan keterangan Buya Yahya, pada dasarnya memasukkan segala sesuatu yang memiliki rasa ke dalam mulut hukumnya makruh.
Begitu pun dengan menggosok gigi saat berpuasa adalah hukumnya makruh, maka dianjurkan untuk menggosok gigi sebelum waktu imsak.
Namun, apabila keadaannya mendesak, anda diperbolehkan menggosok gigi dengan catatan harus hati-hati, pastikan tidak ada yang tertelan.
Lalu bagaimana dengan wudhu?
Baca Juga: Hukum Salat Tarawih Tanpa Salat Witir Menurut Ulama
Diketahui, dalam prosesi berwudhu ada bagian berkumur, apakah hal itu akan membatalkan puasa?
Buya Yahya menjelaskan hukum berkumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Jadi, jangan ragu untuk berkumur, boleh sambil digosok-gosokkan giginya.
Namun, jangan lupa buang air kumur dari dalam mulut anda. Puasa anda tidak batal apabila tidak sengaja menelan air wudhu.
Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa sensasi dingin di dalam mulut akibat kumur saat wudhu tidak akan membatalkan puasa.
Jadi, anda tidak perlu meludah berkali-kali untuk menghilangkan sensasi tersebut. (*)
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal