SUARA CIANJUR- Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukum dalam waktu lama di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itum turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak lain, yang diduga secara sengaja merancang skenario untuk bisa membuatnya membusuk di penjara.
Anas di hadapan para kerabat dan loyalisnya, meminta maaf kepada dia yang membuat skenario, yang disebutkan oleh Anas memiliki harapan supaya dia bisa mendekam dalam waktu yang lama di penjara.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar, bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai.
Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat. Tetapi sehebat apapun, sekuat apapun serinci apapun skenario manusia, tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” terangnya.
Bukan hanya soal scenario, Anas Urbaningrum juga turut menyinggung tentang masa tahannya, yang dihitung telah mencapai sembilan tahun lebih.
Menurutnya waktu terseut bukanlah waktu yang sebentar. Dia meminta maaf kepada pihak yang dianggap ingin memisakan dengan kerabat dan keluarganya.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir, bahwa waktu saya agak lama di sini terhitung hari ini berarti sembilan tahun tiga bulan. Mohon maaf, kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu, kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat saya seperjuangan,” ungkap Anas.
Termasuk Anas juga mengatakan bagi pemilik skenario yang beraharap kalau dirinya bisa lenyap ketika di balik jeruji besi adalah anggapan yang salah.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Kini Hirup Udara Bebas, tapi Masih Wajib Lapor ke Balai Pemasyarakatan
Bahkan Anas Urbaningrum berani menjamin, kalau pihak-pihak yang dimaksud olehnya kini tidak hidup dalam keadaan tenang, usai dirinya bebas dari lapas Sukamiskin.
“Karena ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit, semangat ikatan komitmen dan ikatan keberanian untuk terus melangkah maju, itu akan membuat yang berpikir seperti itu mohon maaf, seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” jelasnya.
Anas Urbaningrum keluar dari balik jeruji Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, di hari Selasa (11/4/2023) siang.
Anas keluar dengan program cuti jelang bebas, di mana selama tuga bulan ke depan, Anas Urbaningrum akan tetap dilakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Anas bebas namun tetap dalam pengawasan, tapi setelah tiga bulan itu berlalu maka dirinya dinyatakan bebas murni.
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti, menjelang bebas yaitu di mana selama tiga bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan