/
Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:02 WIB
Seorang WNA asal Australia meludahi Imam Masjid resmi dihentikan kasusnya, karena pihak korban telah mencabut laporan dan menerima permintaan maaf dari WNA tersebut. (Tangkapan Layar/Ist)

SUARA CIANJUR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengeluarkan himbauan untuk masyarakat agar tetap tenang dan kembali beribadah menyusul dari kasus warga negara asing (WNA) Australia yang melakukan tindak pelecehan imam masjid Al Muhajir dengan meludahi beberapa waktu lalu.

Tedi Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung menuturkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.

"Saya anjurkan dan imbau masyarakat tetap tenang dan beribadah kembali, khusus nya di Al Muhajir, dan masyarakat Bandung tidak boleh kena isu apa pun karena ini sudah ditangani aparat hukum dan kita percayakan full untuk penyelesaian berikutnya," ungkap Tedi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/5/2023).

Tedi pun melanjutkan, korban sekaligus imam yang diludahi sang WNA tersebut sudah memberikan maaf sebagai seorang muslim.

"Yang paling penting, yang dinodai adalah DKM Al Muhajir seorang muslim dan WNA ini mualaf juga. Jadi, sesama muslim seyogianya bisa saling memaafkan, sehingga tidak terjadi kesalahan berikutnya," kata Tedi.

Ia pun mengapresiasi tindakan pihak berwajib atas gerak cepatnya, terkhusus Polri dan Imigrasi Kemenkumham dalam penanganan kasus ini.

"Kalau tidak gerak cepat, ini akan jadi isu yang kemana-mana, tapi kami bersyukur ini bisa tertangani dan semuanya kami serahkan pada proses hukum yang berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi bekerja sama denan pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten untuk menangkap pelaku pelecehan imam masjid bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan karena sebelumnya meludahi seorang imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.

Baca Juga: Bukan Jalan Rusak, Ini Yang Dikeluhkan Warga Lampung Saat Bertemu Jokowi

Informasi terbaru, Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum WNA Australia yang meludahi seorang imam Masjid di Bandung.

Polrestabes menghentikan proses hukum karena pihak korban telah mencabut laporannya dan tersangka sudah mengaku dan meminta maaf setelah empat hari ditahan. (*) (ANTARA JABAR)

Load More