SUARA CIANJUR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengeluarkan himbauan untuk masyarakat agar tetap tenang dan kembali beribadah menyusul dari kasus warga negara asing (WNA) Australia yang melakukan tindak pelecehan imam masjid Al Muhajir dengan meludahi beberapa waktu lalu.
Tedi Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung menuturkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.
"Saya anjurkan dan imbau masyarakat tetap tenang dan beribadah kembali, khusus nya di Al Muhajir, dan masyarakat Bandung tidak boleh kena isu apa pun karena ini sudah ditangani aparat hukum dan kita percayakan full untuk penyelesaian berikutnya," ungkap Tedi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/5/2023).
Tedi pun melanjutkan, korban sekaligus imam yang diludahi sang WNA tersebut sudah memberikan maaf sebagai seorang muslim.
"Yang paling penting, yang dinodai adalah DKM Al Muhajir seorang muslim dan WNA ini mualaf juga. Jadi, sesama muslim seyogianya bisa saling memaafkan, sehingga tidak terjadi kesalahan berikutnya," kata Tedi.
Ia pun mengapresiasi tindakan pihak berwajib atas gerak cepatnya, terkhusus Polri dan Imigrasi Kemenkumham dalam penanganan kasus ini.
"Kalau tidak gerak cepat, ini akan jadi isu yang kemana-mana, tapi kami bersyukur ini bisa tertangani dan semuanya kami serahkan pada proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, polisi bekerja sama denan pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten untuk menangkap pelaku pelecehan imam masjid bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Brenton diamankan karena sebelumnya meludahi seorang imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.
Baca Juga: Bukan Jalan Rusak, Ini Yang Dikeluhkan Warga Lampung Saat Bertemu Jokowi
Informasi terbaru, Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum WNA Australia yang meludahi seorang imam Masjid di Bandung.
Polrestabes menghentikan proses hukum karena pihak korban telah mencabut laporannya dan tersangka sudah mengaku dan meminta maaf setelah empat hari ditahan. (*) (ANTARA JABAR)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun