SUARA CIANJUR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengeluarkan himbauan untuk masyarakat agar tetap tenang dan kembali beribadah menyusul dari kasus warga negara asing (WNA) Australia yang melakukan tindak pelecehan imam masjid Al Muhajir dengan meludahi beberapa waktu lalu.
Tedi Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung menuturkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.
"Saya anjurkan dan imbau masyarakat tetap tenang dan beribadah kembali, khusus nya di Al Muhajir, dan masyarakat Bandung tidak boleh kena isu apa pun karena ini sudah ditangani aparat hukum dan kita percayakan full untuk penyelesaian berikutnya," ungkap Tedi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/5/2023).
Tedi pun melanjutkan, korban sekaligus imam yang diludahi sang WNA tersebut sudah memberikan maaf sebagai seorang muslim.
"Yang paling penting, yang dinodai adalah DKM Al Muhajir seorang muslim dan WNA ini mualaf juga. Jadi, sesama muslim seyogianya bisa saling memaafkan, sehingga tidak terjadi kesalahan berikutnya," kata Tedi.
Ia pun mengapresiasi tindakan pihak berwajib atas gerak cepatnya, terkhusus Polri dan Imigrasi Kemenkumham dalam penanganan kasus ini.
"Kalau tidak gerak cepat, ini akan jadi isu yang kemana-mana, tapi kami bersyukur ini bisa tertangani dan semuanya kami serahkan pada proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, polisi bekerja sama denan pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten untuk menangkap pelaku pelecehan imam masjid bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Brenton diamankan karena sebelumnya meludahi seorang imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.
Baca Juga: Bukan Jalan Rusak, Ini Yang Dikeluhkan Warga Lampung Saat Bertemu Jokowi
Informasi terbaru, Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum WNA Australia yang meludahi seorang imam Masjid di Bandung.
Polrestabes menghentikan proses hukum karena pihak korban telah mencabut laporannya dan tersangka sudah mengaku dan meminta maaf setelah empat hari ditahan. (*) (ANTARA JABAR)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia