SUARA CIANJUR - Jon Sarman Saragih, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menjelaskan alasannya memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa.
Dalam kasus ini, Teddy dinyatakan bersalah karena terlibat dalam penjualan barang bukti sabu-sabu lebih dari 5 gram bersama dengan Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.
Selain itu, Teddy juga terbukti mendapatkan keuntungan sebesar SGD 27.300 atau setara dengan Rp 300 juta dari penjualan sabu tersebut.
Dikutip dari Suara.com, "Terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya," ucap Hakim.
Hal lain yang memberatkan hukuman Teddy adalah statusnya sebagai seorang polisi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun justru terlibat dalam peredaran narkoba.
"Perbuatan terdakwa telah merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia," lanjut hakim.
Hakim mempertimbangkan hal meringankan bahwa Teddy belum pernah dihukum dan memiliki pengabdian dan prestasi yang baik sebagai anggota Polri.
Namun, hakim juga memandang hal memberatkan bahwa Teddy yang seharusnya bertugas sebagai anggota polisi malah terlibat dalam peredaran narkoba.
Akibatnya, Teddy divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus penjualan sabu-sabu. Pada kasus tersebut, meskipun jaksa menuntut hukuman mati, namun hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap Teddy Minahasa.
Baca Juga: Lampung Diskon Pajak Kendaraan hingga 70 Persen, Tunggakan Mobil Dinas Pejabat Disorot
Teddy Minahasa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sekaligus Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM
-
Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Duh! Atap di Pintu Gapit Kulon Keraton Solo Ambrol, Ditemukan Ada Tembok yang Retak
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Pemilik Mobil yang Dikeroyok Debt Collector di Kuta Ternyata Anggota Polisi
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali
-
Panas! Salmafina Sunan Tegur Istri Taqy Malik usai Singgung Masa Lalu Perceraian