/
Rabu, 17 Mei 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi perceraian. Kasus perceraian di Kabupaten Cianjur meningkat. Hal ini menyebabkan meningkatnya perempuan berstatus janda. (Shutterstock)

SUARA CIANJUR – Pada periode Januari hingga Mei 2023, Kabupaten Cianjur mengalami lonjakan perceraian. Tercatat gugatan perceraian mayoritas diajukan oleh pihak istri. 

"Hingga kini terbanyak yang melakukan gugatan dari pihak istri. Tercatat kalau suami hanya sebanyak 92 yang mengajukan gugatan," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur, Mumu Mumin Muktasidin, Rabu (17/05/2023).

Angka ini tentu akan bertambah mengingat setiap harinya selalu ada pendaftar gugatan perceraian. Faktor yang paling dominan terkait dengan tingginya angka gugatan perceraian adalah faktor ekonomi. 

"Kalau gugatan perceraian sendiri alasannya perselisihan dan pertengkaran yang dipicu masalah ekonomi hampir 80 persen," lanjut Mumu. 

Akibat tingginya angka peceraian ini, PA Cianjur mencatat sampai hari ini, sebanyak 1.645 perempuan berstatus janda di Cianjur. 

Salah satu alasan utama mengapa masalah ekonomi dapat memicu perceraian adalah stres yang ditimbulkannya. Ketika pasangan mengalami kesulitan keuangan, tekanan tersebut dapat menyebabkan konflik, kecemasan, dan ketegangan emosional. 

Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti tagihan bulanan atau kebutuhan anak, dapat memperburuk keadaan dan memicu pertengkaran yang serius.

Selain itu, hutang yang signifikan atau masalah keuangan lainnya juga dapat menyebabkan konflik dalam hubungan. Ketika pasangan berjuang untuk mengatasi utang atau menyelesaikan masalah keuangan yang rumit, beban tersebut dapat menciptakan kecemasan dan tekanan tambahan. 

Kurangnya kerjasama atau kepercayaan dalam mengelola masalah keuangan ini dapat menyebabkan ketegangan yang mempengaruhi keseimbangan hubungan. (*)

Baca Juga: Nasionalisme Tingkat Tinggi, Bapak-Bapak Ini Nobar Indonesia Vs Thailand Sambil Gali Kubur

Load More