/
Kamis, 25 Mei 2023 | 16:39 WIB
Mahfud MD beberkan nama 3 partai yang terlibat kasus BTS 4G. (Dok. Kemenko Polhukam)

SUARA CIANJUR - Ketika Menko Polhukam RI, Mahfud MD, mengungkapkan adanya dugaan tiga partai politik yang menerima dana dari proyek Base Transceiver Station (BTS 4G) Kemenkominfo, perhatian publik segera tertuju pada isu ini. 

Menko Polhukam merupakan salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia, dan pernyataannya mengenai dugaan penerimaan dana tersebut menjadi perhatian serius bagi masyarakat.

Partai politik pertama yang disebutkan dalam dugaan tersebut adalah NasDem

NasDem merupakan salah satu partai politik yang cukup dikenal di Indonesia dan memiliki sejumlah anggota di parlemen. 

Dugaan penerimaan dana dari proyek BTS 4G Kemenkominfo oleh NasDem tentu menimbulkan pertanyaan, ditambah dengan kaitannya Johnny G. Plate dari partai tersebut yang menjadi tersangka dalam kasus BTS 4G.

Selain NasDem, partai politik kedua yang disebutkan dalam dugaan penerimaan dana tersebut adalah PDIP

PDIP merupakan partai politik dengan basis massa yang cukup kuat di Indonesia. 

Dugaan adanya penerimaan dana dari proyek BTS 4G Kemenkominfo oleh PDIP menimbulkan pertanyaan serupa mengenai etika politik dan transparansi keuangan partai tersebut.

Gerindra, partai politik yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, juga disebutkan dalam dugaan penerimaan dana dari proyek BTS 4G Kemenkominfo. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Adik Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Gerindra adalah salah satu partai politik yang memiliki basis massa yang cukup besar dan merupakan salah satu kekuatan politik yang signifikan di Indonesia. 

Jika dugaan ini benar, maka hal ini juga akan berdampak pada citra partai tersebut dan kredibilitasnya di mata publik. (*)

(*/Haekal)

Load More