- Bareskrim Polri melimpahkan tersangka WNA China berinisial LXD kepada Kejari Ketapang pada 4 Februari 2026.
- Tersangka Liu Xiaodong didakwa Pasal 447 (pencurian listrik dan bahan peledak) serta Pasal 306 KUHP.
- Dugaan kejahatan terkait tambang ilegal ini ditandai peningkatan signifikan konsumsi listrik bulanan dari ratusan juta.
Suara.com - Pelimpahan perkara tersangka Liu Xiaodong, warga negara asing (WNA) asal China, dalam kasus dugaan pencurian listrik dan penyalahgunaan bahan peledak yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal resmi diterima oleh Kejari Ketapang, Kalimantan Barat. Pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.
“Kejaksaan Negeri Ketapang telah melaksanakan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama, inisial LXD,” kata Panter Rivay Sinambela Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang di Ketapang, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam perkara ini, Liu Xiaodong dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP baru. Ia dijerat dengan Pasal 447 tentang pencurian dengan pemberatan, khususnya pencurian listrik dan bahan peledak.
Ia juga dijerat denga Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan bahan peledak yang sebelumnya diatur dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidana masing-masing 7 tahun dan 15 tahun penjara.
Liu Xiaodong tiba di Bandara Ketapang dengan pengawal tim Bareskrim Polri dan kuasa hukumnya. Setelah menjadi tahanan JPU, Liu dititipkan di Lapas Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Cahyo Galang Satrio kuasa hukum PT SRM menyebut pelimpahan perkara tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kejahatan pertambangan ilegal.
Menurut galang, diduga terjadi penggunaan bahan peledak dan meningkatnya konsumsi listrik selama penguasaan tambang. Ia mengatakan konsumsi listik meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp400 juta perbulat.
“Kegiatan itu mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan ilegal,” ucapnya.
Hasil pendalaman Bareskrim Polri atas dugaan kasus tersebut berakhir pada pelimpahan kasus perkara Liu Xiaodong ke Kejari Ketapang.
“Hasil kejahatan tersebut telah didalami oleh Bareskrim hingga akhirnya kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang,” katanya.
Berita Terkait
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka