- Bareskrim Polri melimpahkan tersangka WNA China berinisial LXD kepada Kejari Ketapang pada 4 Februari 2026.
- Tersangka Liu Xiaodong didakwa Pasal 447 (pencurian listrik dan bahan peledak) serta Pasal 306 KUHP.
- Dugaan kejahatan terkait tambang ilegal ini ditandai peningkatan signifikan konsumsi listrik bulanan dari ratusan juta.
Suara.com - Pelimpahan perkara tersangka Liu Xiaodong, warga negara asing (WNA) asal China, dalam kasus dugaan pencurian listrik dan penyalahgunaan bahan peledak yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal resmi diterima oleh Kejari Ketapang, Kalimantan Barat. Pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.
“Kejaksaan Negeri Ketapang telah melaksanakan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama, inisial LXD,” kata Panter Rivay Sinambela Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang di Ketapang, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam perkara ini, Liu Xiaodong dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP baru. Ia dijerat dengan Pasal 447 tentang pencurian dengan pemberatan, khususnya pencurian listrik dan bahan peledak.
Ia juga dijerat denga Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan bahan peledak yang sebelumnya diatur dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidana masing-masing 7 tahun dan 15 tahun penjara.
Liu Xiaodong tiba di Bandara Ketapang dengan pengawal tim Bareskrim Polri dan kuasa hukumnya. Setelah menjadi tahanan JPU, Liu dititipkan di Lapas Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Cahyo Galang Satrio kuasa hukum PT SRM menyebut pelimpahan perkara tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kejahatan pertambangan ilegal.
Menurut galang, diduga terjadi penggunaan bahan peledak dan meningkatnya konsumsi listrik selama penguasaan tambang. Ia mengatakan konsumsi listik meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp400 juta perbulat.
“Kegiatan itu mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan ilegal,” ucapnya.
Hasil pendalaman Bareskrim Polri atas dugaan kasus tersebut berakhir pada pelimpahan kasus perkara Liu Xiaodong ke Kejari Ketapang.
“Hasil kejahatan tersebut telah didalami oleh Bareskrim hingga akhirnya kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang,” katanya.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!