- Bareskrim Polri melimpahkan tersangka WNA China berinisial LXD kepada Kejari Ketapang pada 4 Februari 2026.
- Tersangka Liu Xiaodong didakwa Pasal 447 (pencurian listrik dan bahan peledak) serta Pasal 306 KUHP.
- Dugaan kejahatan terkait tambang ilegal ini ditandai peningkatan signifikan konsumsi listrik bulanan dari ratusan juta.
Suara.com - Pelimpahan perkara tersangka Liu Xiaodong, warga negara asing (WNA) asal China, dalam kasus dugaan pencurian listrik dan penyalahgunaan bahan peledak yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal resmi diterima oleh Kejari Ketapang, Kalimantan Barat. Pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.
“Kejaksaan Negeri Ketapang telah melaksanakan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama, inisial LXD,” kata Panter Rivay Sinambela Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang di Ketapang, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam perkara ini, Liu Xiaodong dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP baru. Ia dijerat dengan Pasal 447 tentang pencurian dengan pemberatan, khususnya pencurian listrik dan bahan peledak.
Ia juga dijerat denga Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan bahan peledak yang sebelumnya diatur dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidana masing-masing 7 tahun dan 15 tahun penjara.
Liu Xiaodong tiba di Bandara Ketapang dengan pengawal tim Bareskrim Polri dan kuasa hukumnya. Setelah menjadi tahanan JPU, Liu dititipkan di Lapas Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Cahyo Galang Satrio kuasa hukum PT SRM menyebut pelimpahan perkara tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kejahatan pertambangan ilegal.
Menurut galang, diduga terjadi penggunaan bahan peledak dan meningkatnya konsumsi listrik selama penguasaan tambang. Ia mengatakan konsumsi listik meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp400 juta perbulat.
“Kegiatan itu mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan ilegal,” ucapnya.
Hasil pendalaman Bareskrim Polri atas dugaan kasus tersebut berakhir pada pelimpahan kasus perkara Liu Xiaodong ke Kejari Ketapang.
“Hasil kejahatan tersebut telah didalami oleh Bareskrim hingga akhirnya kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang,” katanya.
Berita Terkait
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan