SUARA CIANJUR - Diketahui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, memberikan program beasiswa pendidikan anak untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai ahli waris harus mendaftarkan anaknya sebagai penerima manfaat beasiswa pendidikan sebelumnya.
Dikutip cianjur.suara.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Selasa (20/6/2023), beasiswa itu sudah diatur sesuai dengan aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Beasiswa tersebut bisa diambil jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, atau meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Diketahui beasiswa ini dapat diberikan kepada dua orang anak maksimal, termasuk anak kandung, tiri, atau angkat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Besaran beasiswa pendidikan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, sebagai berikut:
1. TK-SD, beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp1,5 Juta per anak per tahun
2. SMP/Sederajat, beasiswa sebesar Rp2 juta per anak per tahun.
3. SMA/Sederajat, beasiswa sebesar Rp3 juta per anak per tahun.
4. Pendidikan Tinggi hingga tingkat S1 atau pelatihan, beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp12 juta per orang per tahun.
Lebih lanjut, syarat memperoleh manfaat beasiswa pendidikan anak adalah anak harus berusia sekolah, belum mencapai usia 23 tahun, belum menikah, dan belum bekerja.
Dokumen yang diperlukan antara lain formulir pengajuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, akte kelahiran anak, kartu keluarga, surat keterangan masih menempuh pendidikan atau pelatihan.
Kemudian raport atau transkrip nilai terakhir, rekening tabungan atas nama anak penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya dari wali.
Untuk mengajukan klaim beasiswa pendidikan anak ini, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan atau perorangan perlu melaporkan kejadian tersebut ke petugas kantor cabang terlebih dahulu.
Atau langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, dimana pelaporan kecelakaan kerja maksimal 2x24 jam. Setelah itu, klaim dapat diajukan dengan melengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka