SUARA CIANJUR - Diketahui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, memberikan program beasiswa pendidikan anak untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai ahli waris harus mendaftarkan anaknya sebagai penerima manfaat beasiswa pendidikan sebelumnya.
Dikutip cianjur.suara.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Selasa (20/6/2023), beasiswa itu sudah diatur sesuai dengan aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Beasiswa tersebut bisa diambil jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, atau meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Diketahui beasiswa ini dapat diberikan kepada dua orang anak maksimal, termasuk anak kandung, tiri, atau angkat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Besaran beasiswa pendidikan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, sebagai berikut:
1. TK-SD, beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp1,5 Juta per anak per tahun
2. SMP/Sederajat, beasiswa sebesar Rp2 juta per anak per tahun.
3. SMA/Sederajat, beasiswa sebesar Rp3 juta per anak per tahun.
4. Pendidikan Tinggi hingga tingkat S1 atau pelatihan, beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp12 juta per orang per tahun.
Lebih lanjut, syarat memperoleh manfaat beasiswa pendidikan anak adalah anak harus berusia sekolah, belum mencapai usia 23 tahun, belum menikah, dan belum bekerja.
Dokumen yang diperlukan antara lain formulir pengajuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, akte kelahiran anak, kartu keluarga, surat keterangan masih menempuh pendidikan atau pelatihan.
Kemudian raport atau transkrip nilai terakhir, rekening tabungan atas nama anak penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya dari wali.
Untuk mengajukan klaim beasiswa pendidikan anak ini, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan atau perorangan perlu melaporkan kejadian tersebut ke petugas kantor cabang terlebih dahulu.
Atau langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, dimana pelaporan kecelakaan kerja maksimal 2x24 jam. Setelah itu, klaim dapat diajukan dengan melengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?