SUARA CIANJUR - Sunyoto Indra Prayitno, seorang pengusaha di bidang skincare, telah melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh.
Awal pertemuan antara pelapor dan Mario Teguh serta istrinya terjadi di bandara.
Saat itu, Sunyoto Indra Prayitno mengungkapkan bahwa Mario Teguh berjanji bahwa dengan menggunakan jasa mereka, perusahaan skincare yang dimilikinya akan mendapatkan omzet yang besar.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menjelaskan bahwa Mario Teguh berbicara tentang jumlah pengikut atau followers yang mencapai puluhan juta orang, yang seharusnya memberikan keuntungan yang signifikan bagi usaha skincare milik Sunyoto Indra Prayitno.
"Dia (Mario Teguh) mengatakan bahwa jika Anda menggunakan jasa kami, maka setiap bulan omzet Anda dapat mencapai puluhan miliar rupiah. Kami memiliki jaringan di seluruh Indonesia," ungkap Djamaludin.
Laporan polisi ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dan mencantumkan pasal 372 dan 378 yang berhubungan dengan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Mario Teguh dan istrinya.
Djamaludin Koedoeboen juga mengungkapkan bahwa kliennya, Sunyoto Indra Prayitno, telah memberikan sejumlah uang kepada Mario Teguh sebagai brand ambassador.
Namun, dalam kasus ini terungkap bahwa Mario Teguh tidak memenuhi kewajibannya sebagai brand ambassador.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Vonis 10 Tahun Penjara Panji Gumilang dan Denda 500 Miliar
Hal ini mengakibatkan pelapor tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan sebelumnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Diminta Tegas dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bauhuri
-
Penangkapan BT: Penipuan Tiket Coldplay Terungkap, Motif Balas Dendam Terkait Kejadian BLACKPINK
-
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga Korban, Netizen Gemes Sama Gestur dan Mimik Mukanya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa