SUARA CIANJUR - Kasus yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemiliknya, Panji Gumilang, menarik perhatian masyarakat luas karena pondok pesantren tersebut merupakan salah satu lembaga pendidikan agama terkemuka.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah mengambil langkah lanjutan untuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tidak hanya berfokus pada kasus pencucian uang, tetapi penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terkait.
Proses pendalaman ini didasarkan pada Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Divisi Humas (Karo Penmas Divhumas) Polri, memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru dalam kasus ini.
Menurutnya, LHA dari PPATK telah memunculkan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Dari hasil analisis pola transaksi keuangan yang dicermati, diduga terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tindak pidana korupsi, serta penggelapan.
"Bermula dari LHA dari PPATK diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara PG. Yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, tipikor dan penggelapan," jelas Ramadhan. (*)
Baca Juga: 'Lagi Pula Hidup Akan Berakhir' Hadirkan 28 Lagu, Baskara: Semoga Enggak Perlu Menulis Album Lagi
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke Pengadilan 5 Triliun!
-
KPK Akan Diskusikan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo terkait Asal Usul Kekayaannya
-
Ponpes Al Zaytun Kembali Buat Heboh Jagat Maya, Undang Aktivis Yahudi di Perayaan Tahun Baru Islam
-
Erick Thohir Tunjuk Perwakilan Hadiri Pemeriksaan Antimafia Bola
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
7 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa agar Tetap Bugar
-
Solidaritas Mokel Berjamaah, Mengapa Jadi Tren?