SUARA CIANJUR - Kasus yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemiliknya, Panji Gumilang, menarik perhatian masyarakat luas karena pondok pesantren tersebut merupakan salah satu lembaga pendidikan agama terkemuka.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah mengambil langkah lanjutan untuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tidak hanya berfokus pada kasus pencucian uang, tetapi penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terkait.
Proses pendalaman ini didasarkan pada Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Divisi Humas (Karo Penmas Divhumas) Polri, memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru dalam kasus ini.
Menurutnya, LHA dari PPATK telah memunculkan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Dari hasil analisis pola transaksi keuangan yang dicermati, diduga terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tindak pidana korupsi, serta penggelapan.
"Bermula dari LHA dari PPATK diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara PG. Yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, tipikor dan penggelapan," jelas Ramadhan. (*)
Baca Juga: 'Lagi Pula Hidup Akan Berakhir' Hadirkan 28 Lagu, Baskara: Semoga Enggak Perlu Menulis Album Lagi
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke Pengadilan 5 Triliun!
-
KPK Akan Diskusikan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo terkait Asal Usul Kekayaannya
-
Ponpes Al Zaytun Kembali Buat Heboh Jagat Maya, Undang Aktivis Yahudi di Perayaan Tahun Baru Islam
-
Erick Thohir Tunjuk Perwakilan Hadiri Pemeriksaan Antimafia Bola
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN