SUARA CIANJUR - Keluarga Brigadir J sedang mempertimbangkan pilihan antara mekanisme restitusi atau biaya ganti rugi, sesuai dengan tawaran yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tawaran ini muncul setelah adanya pemotongan hukuman bagi para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan untuk memilih antara restitusi atau biaya ganti rugi merupakan langkah yang strategis dalam memastikan hak-hak korban dan keluarganya ditegakkan.
Restitusi biasanya melibatkan tindakan kompensasi yang lebih spesifik, seperti pengembalian harta atau barang yang telah dirampas atau hilang selama tindak kejahatan. Sementara biaya ganti rugi lebih bersifat kompensasi finansial atas kerugian yang diderita.
"Ya, keluarga masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Saya selaku kuasa hukum juga sudah menjalin komunikasi dengan Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK," ujar Martin Lukas Simanjuntak, yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, pada Senin (14/8/2023).
Pemotongan hukuman kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J dapat mempengaruhi pandangan keluarga korban terhadap langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
Keputusan ini mungkin juga melibatkan pertimbangan moral, etika, dan prinsip keadilan yang ingin diwujudkan melalui proses hukum.
Langkah-langkah hukum yang diambil oleh keluarga Brigadir J juga dapat memberikan preseden penting dalam pengembangan sistem peradilan yang lebih adil dan memperhatikan hak-hak korban tindak kejahatan di masa mendatang. (*)
Baca Juga: TERBARU! Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati karena Banding Ditolak Pengadilan
Berita Terkait
-
Kontroversi Putusan Kasasi MA Terkait Diskon Hukuman Ferdy Sambo: Publik Perlu Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
-
Hidup Trisha Eungelica Berubah, Bertahan dari Ganasnya Situasi saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijerat Bui
-
WOW! Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Cuitan Ingin Tusuk Leher Sendiri Pakai Gunting
-
Berkat Doa Keluarga Mendiang Brigadir J, Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun Hukuman Penjara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026