SUARA CIANJUR - Keluarga Brigadir J sedang mempertimbangkan pilihan antara mekanisme restitusi atau biaya ganti rugi, sesuai dengan tawaran yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tawaran ini muncul setelah adanya pemotongan hukuman bagi para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan untuk memilih antara restitusi atau biaya ganti rugi merupakan langkah yang strategis dalam memastikan hak-hak korban dan keluarganya ditegakkan.
Restitusi biasanya melibatkan tindakan kompensasi yang lebih spesifik, seperti pengembalian harta atau barang yang telah dirampas atau hilang selama tindak kejahatan. Sementara biaya ganti rugi lebih bersifat kompensasi finansial atas kerugian yang diderita.
"Ya, keluarga masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Saya selaku kuasa hukum juga sudah menjalin komunikasi dengan Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK," ujar Martin Lukas Simanjuntak, yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, pada Senin (14/8/2023).
Pemotongan hukuman kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J dapat mempengaruhi pandangan keluarga korban terhadap langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
Keputusan ini mungkin juga melibatkan pertimbangan moral, etika, dan prinsip keadilan yang ingin diwujudkan melalui proses hukum.
Langkah-langkah hukum yang diambil oleh keluarga Brigadir J juga dapat memberikan preseden penting dalam pengembangan sistem peradilan yang lebih adil dan memperhatikan hak-hak korban tindak kejahatan di masa mendatang. (*)
Baca Juga: TERBARU! Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati karena Banding Ditolak Pengadilan
Berita Terkait
-
Kontroversi Putusan Kasasi MA Terkait Diskon Hukuman Ferdy Sambo: Publik Perlu Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
-
Hidup Trisha Eungelica Berubah, Bertahan dari Ganasnya Situasi saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijerat Bui
-
WOW! Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Cuitan Ingin Tusuk Leher Sendiri Pakai Gunting
-
Berkat Doa Keluarga Mendiang Brigadir J, Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun Hukuman Penjara
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA