SUARA CIANJUR - Keluarga Brigadir J sedang mempertimbangkan pilihan antara mekanisme restitusi atau biaya ganti rugi, sesuai dengan tawaran yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tawaran ini muncul setelah adanya pemotongan hukuman bagi para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan untuk memilih antara restitusi atau biaya ganti rugi merupakan langkah yang strategis dalam memastikan hak-hak korban dan keluarganya ditegakkan.
Restitusi biasanya melibatkan tindakan kompensasi yang lebih spesifik, seperti pengembalian harta atau barang yang telah dirampas atau hilang selama tindak kejahatan. Sementara biaya ganti rugi lebih bersifat kompensasi finansial atas kerugian yang diderita.
"Ya, keluarga masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Saya selaku kuasa hukum juga sudah menjalin komunikasi dengan Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK," ujar Martin Lukas Simanjuntak, yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, pada Senin (14/8/2023).
Pemotongan hukuman kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J dapat mempengaruhi pandangan keluarga korban terhadap langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
Keputusan ini mungkin juga melibatkan pertimbangan moral, etika, dan prinsip keadilan yang ingin diwujudkan melalui proses hukum.
Langkah-langkah hukum yang diambil oleh keluarga Brigadir J juga dapat memberikan preseden penting dalam pengembangan sistem peradilan yang lebih adil dan memperhatikan hak-hak korban tindak kejahatan di masa mendatang. (*)
Baca Juga: TERBARU! Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati karena Banding Ditolak Pengadilan
Berita Terkait
-
Kontroversi Putusan Kasasi MA Terkait Diskon Hukuman Ferdy Sambo: Publik Perlu Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
-
Hidup Trisha Eungelica Berubah, Bertahan dari Ganasnya Situasi saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijerat Bui
-
WOW! Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Cuitan Ingin Tusuk Leher Sendiri Pakai Gunting
-
Berkat Doa Keluarga Mendiang Brigadir J, Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun Hukuman Penjara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia Bakal 'Dihukum' Jika Gagal Antisipasi Senjata Saint Kitts and Nevis Ini
-
Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?
-
Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah