Deli - Terjadi pedebatan alot antara warga di Lingkungan IV, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun pada Selasa (6/6/2022) sore dengan seseorang yang mengaku pengacara yang membawa sejumlah pekerja untuk menutup akses jalan. Warga menolak karena tempat itu merupakan jalan yang selama ini menjadi akses jalan mereka.
Seorang warga bernama Arbi kepada wartawan mengatakan, terkait akses jalan yang akan ditutup, sebelumnya sempat ada mediasi di Kantor Lurah, tidak ada membahas penutupan jalan. "Baru ini. Kalau ditutup, maka bisa tertutup jalan kita. Di dalam ada sekitar 20-an rumah lagi, mau lewat mana kita kalau jalan akses ke rumah kita ditutup," ujarnya, .
Menurutnya, siapapun yang lahir di sekitar lokasi tahu bahwa lokasi yang akan ditutup merupakan akses jalan umum warga. Dia juga tahu tanah di sekitar lokasi sebelumnya milik siapa. Dia menyebut, bahwa penutupan jalan itu menyalahi karena merupakan jalan umum. Bukan milik pribadi.
"Makanya tiang listrik berada di pinggir jalan," ujarnya.
Mewakili warga sekitar, mereka tidak ingin jalan akses menuju pemukiman mereka ditutup. Mereka selaku warga setempat tidak menghalangi pemilik tanah untuk membangun di areal tanahnya. "Silahkan (membangun). Tapi, kami minta jalan akses ke tempat tinggal kami selaku warga di sini jangan ditutup," katanya.
Dikatakannya, jika pihak pemilik tanah masih bersikeras melakukan penutupan jalan akses, warga akan mempertanyakan kejelaskan surat. Lalu, kalau memang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), mereka meminta kejelaskan bagaimana dahulu mengukurnya.
"Masyarakat mana yang dilibatkan, aparat mana yang dilibatkan, jangan sepihak. Kami msyarakat di sini tidak ada yang tahu. Sejak puluhan tahun, kami tidak ada masalah di sini, belakangan ini saja muncul masalah seperti ini," katanya.
"Sangat keberatan (ditutup jalan), mau jalan dari mana kita," tegasnya.
Seorang pengacara yang hadir di lokasi bernama Bambang Samosir mengaku sebagai kuasa hukum dari kliennya berinisial IWL. Dikatakannya, berdasarkan sertifikat yang dimiliki kliennya, batas tanah yang dimiliki sampai tembok. Ada niat klien kita untuk membangun lahannya, tapi mungkin warga keberatan, karena selama ini tanah klien kita ini dipergunakan untuk jalan. Warga keberatan, itu saja sih," katanya
Disinggung rencana akan mau dibangun apa, ia mengaku belum mengetahui. Hanya saja, kliennya mengatakan kepadanya selaku kuasa hukum akan membangun di lahannya. Disinggung warga bersikukuh bahwa jalan tersebut adalah jalan umum, Bambang menuturkan mereka akan menunggu hasil mediasi dari warga untuk ke depannya.
"Luas lahan kita, panjangnya sampai tembok 43 (meter) sesuai dengan sertifikat. Sesuai dengan sertifikat, kita akan bangun pagar,” katanya. Hingga petang, rencana penutupan jalan ditunda.
Tag
Berita Terkait
-
12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Sadis! Israel Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina untuk Alat Posisi Tawar
-
Warga RI Mulai Cemas! Keyakinan Ekonomi Juli 2026 Turun, Cicilan Malah Naik
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci