Deli - Hanya gara-gara masalah sepele, seorang pria di Medan mengancam akan membunuh lawannya sekeluarga dengan parang panjang atau kelewang yang dibawanya. Pria itu kemudian ditangkap dan kini giliran dia yang terancam penjara 5 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba pada Rabu (15/6/2022) sore menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area pada Sabtu (11/6/2022) malam.
Pelaku berinisial YDS (50), rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara korban berinisial HH (43), warga Kecamatan Medan Helvetia. Saat itu, korban sedang memesan minum dan datang pelaku.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku dan korban terjadi adu pandang dan diduga tidak senang, pelaku langsung menghardik korban. Korban pun membalas hingga terjadi cekcok. Warga yang melihat kejadian itu lalu melerai dan pelaku pun pergi dari tempat itu.
"Tak beberapa lama YDS datang lagi ke lokasi menemui pelapor sambil membawa (parang) kelewang bergagang warna hijau panjang menemui korban. Saat cekcok itu, YDS mengarahkan kelewang (parang) yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor 'Jangan nampak lagi kau di jalan amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga'.
Korban yang tidak terima mendapat perlakuan itu, langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/463/VI/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.50 WIB.
Dikatakannya, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban. Kini, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik. Atas dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya, pelaku dikenakan pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 5 Tahun
Berita Terkait
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Kasus dr Icha Meninggal Karena Apa? Kini Keluarga Lapor Polisi
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Piala Dunia 2026 Dibanjiri Gol Bunuh Diri, Rekor 2018 Terancam Pecah
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan