Deli - Hanya gara-gara masalah sepele, seorang pria di Medan mengancam akan membunuh lawannya sekeluarga dengan parang panjang atau kelewang yang dibawanya. Pria itu kemudian ditangkap dan kini giliran dia yang terancam penjara 5 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba pada Rabu (15/6/2022) sore menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area pada Sabtu (11/6/2022) malam.
Pelaku berinisial YDS (50), rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara korban berinisial HH (43), warga Kecamatan Medan Helvetia. Saat itu, korban sedang memesan minum dan datang pelaku.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku dan korban terjadi adu pandang dan diduga tidak senang, pelaku langsung menghardik korban. Korban pun membalas hingga terjadi cekcok. Warga yang melihat kejadian itu lalu melerai dan pelaku pun pergi dari tempat itu.
"Tak beberapa lama YDS datang lagi ke lokasi menemui pelapor sambil membawa (parang) kelewang bergagang warna hijau panjang menemui korban. Saat cekcok itu, YDS mengarahkan kelewang (parang) yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor 'Jangan nampak lagi kau di jalan amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga'.
Korban yang tidak terima mendapat perlakuan itu, langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/463/VI/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.50 WIB.
Dikatakannya, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban. Kini, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik. Atas dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya, pelaku dikenakan pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 5 Tahun
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Misteri Gema dari Peti Mati
-
4 Sunscreen yang Sebaiknya Dihindari Kulit Sensitif, Cegah Kemerahan dan Iritasi
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Sampai Muncul Larangan Bawa ke Tempat Umum, Sebenarnya Whip Pink untuk Apa?
-
Hasil Lengkap dan Update Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh, MU Terus Mengintai
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa