Deli - Hanya gara-gara masalah sepele, seorang pria di Medan mengancam akan membunuh lawannya sekeluarga dengan parang panjang atau kelewang yang dibawanya. Pria itu kemudian ditangkap dan kini giliran dia yang terancam penjara 5 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba pada Rabu (15/6/2022) sore menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area pada Sabtu (11/6/2022) malam.
Pelaku berinisial YDS (50), rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara korban berinisial HH (43), warga Kecamatan Medan Helvetia. Saat itu, korban sedang memesan minum dan datang pelaku.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku dan korban terjadi adu pandang dan diduga tidak senang, pelaku langsung menghardik korban. Korban pun membalas hingga terjadi cekcok. Warga yang melihat kejadian itu lalu melerai dan pelaku pun pergi dari tempat itu.
"Tak beberapa lama YDS datang lagi ke lokasi menemui pelapor sambil membawa (parang) kelewang bergagang warna hijau panjang menemui korban. Saat cekcok itu, YDS mengarahkan kelewang (parang) yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor 'Jangan nampak lagi kau di jalan amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga'.
Korban yang tidak terima mendapat perlakuan itu, langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/463/VI/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.50 WIB.
Dikatakannya, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban. Kini, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik. Atas dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya, pelaku dikenakan pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 5 Tahun
Berita Terkait
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Misteri Kematian Sekeluarga di Tenda Temanggung, Diduga Keracunan Makanan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025