Deli-Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) meminta Disdik Sumut bekerja profesional dan tidak memberi celah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan memperketat pengawasan. Permintaan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (18/6/2022).
Abyadi mengaku menyampaikan peringatan kepada Disdik ini, karena praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB masih sangat berpotensi terjadi.
"Misalnya, diawali dari adanya upaya orangtua calon siswa untuk merekayasa data calon siswa dengan harapan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap favorit. Lalu, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai sebenarnya," ucapnya
"Kemudian, dugaan permainan di panitia PPDB itu sendiri. Misalnya, verivikasi dan validasi data yang tidak ketat," sambungnya.
Abyadi sendiri mengaku ada menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan usaha kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB itu. Misalnya, dugaan adanya rekayasa dokumen agar bisa masuk dari jalur zonasi ke sekolah yang dianggap favorit.
"Tentu informasi ini masih harus ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya. Karena itu, saya sudah menginformasikan kepada pihak Disdik melalui whatsapp agar dilakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di tahap verifikasi dan validasi data," jelasnya.
Informasi itu lanjutnya, misalnya menunjukkan bahwa, berdasarkan buku tahunan yang ada di SLTP sekolah awal, tercatat alamat calon siswa itu berada di salah satu komplek perumahan di Medan yang jaraknya sekitar 3-4 kilometer dari sekolah tujuan. Tapi dalam data saat pendaftaran, tertulis jarak alamat rumah calon siswa itu dengan sekolah yang dituju, hanya ratusan meter.
"Ini yang perlu diverifikasi dan validasi oleh panitia PPDB secara cermat. Jangan sampai lolos," tegasnya.
Abyadi menduga, modus kecurangan seperti ini bisa saja sudah banyak terjadi. Karena itu, dia sangat berharap profesionalitas Disdik dalam menyelenggarakan PPDB tersebut. Dia menuturkan, Disdik Sumut harus aktif memonitoring ke petugas verifikasi dan validasi data calon siswa.
"Saya yakin, Disdik Sumut di bawah pimpinan Pak Lasro Marbun akan bisa memberantas kecurangan itu. Saya tau betul komitmen Pak Lasro," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, syarat pendaftaran dalam PPDB dari jalur zonasi telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Disdik Sumut No 420/1800/PPDBSU/III/2022 tantang Juknis Pelaksanaan PPDB SMK, SMA TA 2022/2023.
Di mana disebutkan bahwa, pendaftaran calon siswa dari jalur zonasi diawali dengan mengunggah Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2022.
Dalam hal KK tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili yang diterbitkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud meliputi bencana alam dan bencana sosial, di antaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial.
Untuk Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari satu tahun karena sesuatu hal, harus melampirkan fotocopy yang sah Kartu Keluarga sebelumnya dan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota setempat dan disertai alasan perubahan Kartu Keluarga.
Kartu Keluarga Baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga lain, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru telah masuk dalam Kartu Keluarga paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2022. Kartu Keluarga Baru karena pindah rumah, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru tersebut adalah anak kandung.
Oleh karena itu, Abyadi juga mengingatkan, agar Walikota Medan mengawasi dengan ketat aparat di instansi terkait di lingkungan Pemko Medan supaya tidak terlibat dalam penerbitan dokumen rekayasa. Misalnya aparat di kantor kelurahan, kecamatan, Disdukcapil dan sebagainya.
Selain itu, Walikota Medan juga perlu mengawasi di Dinas Sosial terutama dalam penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu. Untuk itu dia mengaku optimis, dengan pengawasan yang ketat dan profesional, maka penyelenggaraan PPDB TA 2022/20223 ini akan lebih bersih dan berkeadilan tanpa kecurangan.
"Bila terbukti ada oknum aparat yang terlibat merekayasa dokumen terkait kepentingan PPDB, Pak Walikota seharusnya menindak tegas untuk memberi efek jera," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Review Teach You a Lesson: Drama yang Menampar Realitas Dunia Pendidikan
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Krisis Otoritas Guru di Pendidikan Modern Dalam Drama 'Teach You a Lesson'
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring