Deli.Suara.com - Polisi menangkap penembak Fernando Tambunan (42), pendeta di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku yang ditangkap berinisial ZS (47).
Informasi yang dihimpuna, peristiwa dipicu ZS merasa sakit hati dengan penolakan korban soal uang kutipan Rp 50 ribu.
ZS disebut merasa geram hingga membuat pelajaran kepada korban. Demikian dikatakan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
"ZS merasa sakit hati dengan penolakan korban terhadap kutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp 50 ribu," kata Irsan Sinuhaji.
Irsan mengatakan, pada Senin 27 Juli 2022, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya di rumah. Lantaran emosi dan teringat akan penolakan serta perkataan korban, ZS lalu mengambil senapan angin.
ZS lalu berjalan menuju perbukitan yang menghadap ke rumah rumah korban.
ZS mengokang senapan angin sebanyak satu kali, lalu membidik kearah korban yang sedang duduk di teras rumahnya. Ia membidik bagian lengan tangan kanan Fernando, lalu kemudian menarik pelatuk.
"Tembakan itu mengenai badan korban. Kemudian korban berteriak kesakitan dan sambil memegang lengan sebelah kanannya dan dada sebelah kanan lalu memanggil istrinya," kata Irsan.
Usai menembak korban, kata Irsna, pelaku meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus ini dan menangkap ZS.
Pelaku dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
Baca Juga: Kim Jong Hyun Beberkan Keterangan Jujur tentang Pembubaran NU'EST oleh Agensi
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Penembak Pendeta di Deli Serdang Diringkus, Sakit Hati Gara-gara Tak Diberi Uang Iuran Pemuda
-
Polisi Duga Penembak di Aula DPRD Deiyai Papua Menggunakan Senjata Laras Panjang
-
Lewat Medsos, Penembak Texas Ancam Akan Bunuh dan Memerkosa Remaja
-
Sosok Salvador Ramos, Penembak 19 Anak SD Robb Texas di Mata Eks Rekan Kerja: Pendiam Tapi Kadang Kasar
-
Siapa Salvador Ramos? Pemuda Gondrong Penembak Brutal di Sekolah SD Texas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
New Balance 550 Bisa untuk Lari? Ini Penjelasannya dan 4 Alternatif yang Lebih Cocok
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Pengunduran Diri Massal Kader PSI Semarang
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
-
Prediksi Malut United vs Persija Jakarta di BRI Super League 24 Februari 2026
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Tak Cuma Berburu Poin, Ini 2 Fokus Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf