Deli.Suara.com - Seorang pria di Medan, berinisial FH (31) ditangkap polisi diduga gara-gara melakukan pengancaman.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba Jumat (29/7/2022) mengatakan, penangkapan FH merupakan tindaklanjut dari laporan korban LP (63) warga Jalan Selamat Ujung, Medan.
Dalam laporannya, saat itu korban sedang berada di dalam rumah dan istrinya duduk-duduk di teras. Tiba-tiba FH mendatangi istri korban dan mengatakan jangan menyesal jika dirinya akan membakar rumahnya.
"Mendengar ancaman itu, istri korban bertanya kepada pelaku kenapa dia hendak membakar rumahnya," ujarnya.
Mendengar keributan di luar rumah, kata Philip, LP berjalan menuju teras dan bertanya mengapa FH melakukan pengancaman. Merasa tak senang, FH pulang ke rumahnya untuk mengambil sesuatu.
"Tak berapa lama, FH kembali lagi ke rumah korban sembari menenteng senjata tajam," ujar Philip.
Saat bertemu dengan korban, FH langsung mengayun-ayunkan senjata tajam ke arah korban sembari menantang korban. Saat itu antara pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.
Melihat warga mulai ramai di lokasi, pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Pihaknya yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap FH tak jauh dari rumahnya.
"Petugas menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit berukuran 20 centimeter," ujarnya.
Baca Juga: Pasca Tawuran Pelajar, SMKN 1 Padang Dijaga Polisi dan Siswa Belajar Daring
FH dipersangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Ungkap Pengancaman yang Dialami Brigadir J Sebelum Tewas: akan Dihabisi Jika Naik ke Atas
-
7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
-
Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Brigadir J Tersangka?
-
Brigadir J Tewas Penuh Misteri, Anggota Fraksi PDIP: Menodongkan Pistol Seharusnya Pengancaman Bukan Pelecehan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Pengalaman Langka di Jakarta: Anak Bahagia Main Bowling dan 'Ngopi' Dikelilingi Rusa!
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Cara Buat Jalan dan Atur Lalu Lintas TheoTown agar Tidak Macet, Pemula Harus Tahu!
-
Kenapa Imlek Selalu Hujan? Melihat dari Mitos Keberuntungan dan Fenomena Alam
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Tayang 7 Agustus Lewat Trailer Baru
-
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z di Sukaraja, Healing Bareng Sampai Kulineran Hits
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu