Deli.Suara.com - Seorang pria di Medan, berinisial FH (31) ditangkap polisi diduga gara-gara melakukan pengancaman.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba Jumat (29/7/2022) mengatakan, penangkapan FH merupakan tindaklanjut dari laporan korban LP (63) warga Jalan Selamat Ujung, Medan.
Dalam laporannya, saat itu korban sedang berada di dalam rumah dan istrinya duduk-duduk di teras. Tiba-tiba FH mendatangi istri korban dan mengatakan jangan menyesal jika dirinya akan membakar rumahnya.
"Mendengar ancaman itu, istri korban bertanya kepada pelaku kenapa dia hendak membakar rumahnya," ujarnya.
Mendengar keributan di luar rumah, kata Philip, LP berjalan menuju teras dan bertanya mengapa FH melakukan pengancaman. Merasa tak senang, FH pulang ke rumahnya untuk mengambil sesuatu.
"Tak berapa lama, FH kembali lagi ke rumah korban sembari menenteng senjata tajam," ujar Philip.
Saat bertemu dengan korban, FH langsung mengayun-ayunkan senjata tajam ke arah korban sembari menantang korban. Saat itu antara pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.
Melihat warga mulai ramai di lokasi, pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Pihaknya yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap FH tak jauh dari rumahnya.
"Petugas menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit berukuran 20 centimeter," ujarnya.
Baca Juga: Pasca Tawuran Pelajar, SMKN 1 Padang Dijaga Polisi dan Siswa Belajar Daring
FH dipersangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Ungkap Pengancaman yang Dialami Brigadir J Sebelum Tewas: akan Dihabisi Jika Naik ke Atas
-
7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
-
Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Brigadir J Tersangka?
-
Brigadir J Tewas Penuh Misteri, Anggota Fraksi PDIP: Menodongkan Pistol Seharusnya Pengancaman Bukan Pelecehan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak