Deli.Suara.com - Seorang pria di Medan, berinisial FH (31) ditangkap polisi diduga gara-gara melakukan pengancaman.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba Jumat (29/7/2022) mengatakan, penangkapan FH merupakan tindaklanjut dari laporan korban LP (63) warga Jalan Selamat Ujung, Medan.
Dalam laporannya, saat itu korban sedang berada di dalam rumah dan istrinya duduk-duduk di teras. Tiba-tiba FH mendatangi istri korban dan mengatakan jangan menyesal jika dirinya akan membakar rumahnya.
"Mendengar ancaman itu, istri korban bertanya kepada pelaku kenapa dia hendak membakar rumahnya," ujarnya.
Mendengar keributan di luar rumah, kata Philip, LP berjalan menuju teras dan bertanya mengapa FH melakukan pengancaman. Merasa tak senang, FH pulang ke rumahnya untuk mengambil sesuatu.
"Tak berapa lama, FH kembali lagi ke rumah korban sembari menenteng senjata tajam," ujar Philip.
Saat bertemu dengan korban, FH langsung mengayun-ayunkan senjata tajam ke arah korban sembari menantang korban. Saat itu antara pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.
Melihat warga mulai ramai di lokasi, pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Pihaknya yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap FH tak jauh dari rumahnya.
"Petugas menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit berukuran 20 centimeter," ujarnya.
Baca Juga: Pasca Tawuran Pelajar, SMKN 1 Padang Dijaga Polisi dan Siswa Belajar Daring
FH dipersangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Ungkap Pengancaman yang Dialami Brigadir J Sebelum Tewas: akan Dihabisi Jika Naik ke Atas
-
7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
-
Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Brigadir J Tersangka?
-
Brigadir J Tewas Penuh Misteri, Anggota Fraksi PDIP: Menodongkan Pistol Seharusnya Pengancaman Bukan Pelecehan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Tua-tua Keladi! Luka Modric Cetak Rekor Fenomenal di Piala Dunia
-
Neymar Hamburkan Rp17 Miliar di Piala Dunia 2026, Beli Jam Mewah di New York
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
Review Welcome to the Jungle: Kekacauan di Hutan yang Penuh Lelucon Absurd!
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Tak Mampu Cetak Gol, Portugal Gagal Menang Cristiano Ronaldo Ucap Dua Kata
-
Comeback Dramatis Kongo Kalahkan Uzbekistan 3-1 dan Cetak Sejarah Lolos Fase Gugur
-
Cristiano Ronaldo Dkk Mandul Lawan Kolombia, Begini Penjelasan Berani Roberto Martnez