Deli.Suara.com - Polisi menangkap tiga orang nelayan yang mengedarkan 9.206 butir pil ekstasi di Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (24), KA (26) dan SN (57) ketiganya warga Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menjelaskan penangkapan narkoba ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di kawasan Tanjung Sarang Elang.
"Personel langsung bergerak dan menangkap satu pelaku berinisial AS yang hendak melakukan transaksi pil ekstasi," ujarnya.
Martualesi menyampaikan saat melakukan penangkapan tim berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik putih yang berisikan 996 butir pil ekstasi yang dipegang pelaku beserta 1 unit handphone.
"Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan menangkap KA di rumahnya dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi dibalut dengan timah rokok warna kuning di dalam lemari," terangnya.
Saat membawa kedua pelaku, Martualesi menyampaikan mereka mengaku masih menyimpan pil ekstasi di belakang rumah. Polisi lalu melakukan penyisiran dan menemukan satu bungkus plastik putih berisikan 4.761butir pil ekstasi.
"Dan juga satu buah galon air berisikan ekstasi sebanyak 3.447 di belakang rumah pelaku di bawah pohon sawit," jelasnya.
Selain menangkap kedua tersangka, Martualesi menyampaikan pihaknya juga membekuk SN yang diduga pemasok ribuan butir pil ekstasi tersebut.
Baca Juga: Drama Big Mouth Catat Rating Tertinggi di Minggu Pertama Penayangannya
"Dari ketiga pelaku ini, disita 9.206 butir pil ekstasi. Mereka kesehariannya nelayan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasat 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Polisi Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran
-
Desak Kasus Kematian Brgadir J Diusut Tuntas, Mahasiswa Demo Polda Sumut
-
Polri Sebut Jika Ada Anggota yang Tahu dan Terlibat dalam Kasus Penembakan Brigadir J Bisa Kena Sanksi Etik
-
Begini Kronologis Tertembaknya Bripda EP oleh Brigadir AS, Polda Metro Jaya: Nggak Sengaja
-
Kronologi Polisi Tertembak Teman Sendiri saat Bersihkan Senjata
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Aksi Gacor Joe Taslim di Mortal Kombat: Lagi Tayang di Netflix, Wajib Tonton Akhir Pekan Ini!
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus