Deli.Suara.com – Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) telah melakukan pemeriksaan telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM.
Pada saat pemeriksaan, terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh Komnas HAM.
Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan. Data itulah yang selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM.
Selain percakapan, Komnas HAM juga memperoleh data berupa dokumen foto, kontak akun dan sejumlah temuan digital, serta dokumen administrasi penyelidikan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan konstruksi waktu yang dibangun.
“Yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya, substansinya juga terkonfirmasi,” ucap Anam.
Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.
“Yang dalam percakapan itu, ya siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa nggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami,” tutur Anam.
Baca Juga: Mengenal 4 Fakta Unik Hagfish, Ikan Purba Terlicin di Dunia
Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh.
Cell dump merpakan teknik untuk mengetahui keberadaan seseorang dengan melacak signal dari HP.
“Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait,” ujar Anam.
Sementara itu, terkait lima HP lainnya, masih dalam proses analisis yang akan diagendakan minggu depan.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi.
Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri Candhrawati istri dari Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J serta ajudan lainnya melakukan tes PCR bersama, sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yaitu dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM.
Merujuk pada laporan awal kepolisian, istri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Sementara pada Rabu (3/8/2022), Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan. Sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
“Sampai hari ini penyidik masih memeriksa 42 saksi, termasuk ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti labfor,” tutur Andi Rian.
“Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tambahnya.
Berdasarkan pasal yang dijerat, Andi Rian menuturkan, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Kasus yang menjerat Bharada E berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.
“Pemeriksaan telah berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan,” ucapnya.
Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka.
“Langsung kita tangkap dan kita tahan,” tandas Andi Rian.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri
-
Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi yang Tidak Profesional?
-
Video Viral Dewi Tanjung Sentil Gaya Bicara Irjen Ferdy Sambo Saat Minta Maaf ke Publik: Kayak Baca Pancasila
-
Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026 Digelar di Bintaro, Dhini Aminarti Usung Semangat 'Women Support Women'
-
Bernardo Tavares Samakan Persib Bandung dengan Johor Darul Takzim
-
Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 4 Orang Tewas Seketika
-
Mentalitas Juara! Arsenal Libas Chelsea 2-1, Duduk Manis di Puncak Klasemen
-
Menuai Polemik, Gubernur Kaltim Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Baru Rp8,49 Miliar
-
Dua Laga Tak Menang, Persik Kediri Bidik 3 Poin Lawan Persis Solo
-
7 Fakta Tragis Kebakaran di Semarang: Lansia 94 Tahun Tewas, Diduga karena Rokok
-
Ali Khamenei Apakah Syiah? Pemimpin Tertinggi Iran Dikenal Sederhana dan Tidak Boleh Kaya
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
Lebaran Tinggal Berapa Hari Lagi? Begini Hitungan Versi Kemenag, NU, dan Muhammadiyah