Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yaitu dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM.
Merujuk pada laporan awal kepolisian, istri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Sementara pada Rabu (3/8/2022), Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan. Sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
“Sampai hari ini penyidik masih memeriksa 42 saksi, termasuk ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti labfor,” tutur Andi Rian.
“Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tambahnya.
Baca Juga: Mengenal 4 Fakta Unik Hagfish, Ikan Purba Terlicin di Dunia
Berdasarkan pasal yang dijerat, Andi Rian menuturkan, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Kasus yang menjerat Bharada E berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.
“Pemeriksaan telah berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan,” ucapnya.
Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka.
“Langsung kita tangkap dan kita tahan,” tandas Andi Rian.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri
-
Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi yang Tidak Profesional?
-
Video Viral Dewi Tanjung Sentil Gaya Bicara Irjen Ferdy Sambo Saat Minta Maaf ke Publik: Kayak Baca Pancasila
-
Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan