Deli.Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer dikabarkan siap mengajukan diri menjadi Justice Collaborator, atas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan menjadi diri Justice Collaborator maka muncul dugaan kalau Bharada E akan mengungkap pelaku utama terkait dengan pembunuhan terhadap Brigadir J
Mengutip suara.com dari berbagai laman universitas terkemuka di Indonesia, Justice Collaborator (JC) adalah status yang ditetapkan kepada seorang tersangka atau terdakwa bahkan terpidana yang memiliki keterlibatan besar.
Menyetujui hal ini berarti terpidana dianggap memiliki kemauan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum --tidak dipaksa oleh orang lain-- sehingga pelaku dari kelas kakap bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
Tak hanya itu, tersangka juga dianggap memiliki itikad baik untuk memulihkan kerugian negara. Dengan begitu, status Justice Collaborator diberikan dalam rangka untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.
Jika memilih berstatus Justice Collaborator dan memenuhi syarat, maka hak-haknya sebagai tersangka atau tidak akan dirugikan, justru memperoleh keamanan, perlindungan, dan penghargaan.
Jadi, aparat penegak hukum akan menerima keuntungan dari kerja sama tersebut, yakni kejahatan serius yang dapat segera terbongkar.
Seorang tersangka dengan status Justice Collaborator menerima sejumlah hak yang tidak didapat pelaku lainnya yang bukan berstatus sebagai JC.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya menegaskan bahwa Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa dilindungi jika dia bersedia menjadi Justice Collaborator.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Ancam Pukul Wisatawan di Sidebuk-debuk
Diberitakan sebelumnya, pasca mundurnya Andreas Nahot Silitonga cs sebagai tim kuasa hukum, Bharada E atau Richard Eliezer menunjuk penasehat hukum yang baru.
Adalah Deolipa Yumara, kuasa hukum yang baru dari Bharada E tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Deolipa menegaskan kliennya siap mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kematian Brigadir J secara terang benderang.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," katanya seperti dilansir dari suara.com, Minggu (7/8/2022).
Delolipa mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta dan Alasan Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus Selama 30 Hari
-
Ditempatkan di Ruang Khusus, Irjen Ferdy Sambo Akan Diisolasi Selama 30 Hari di Mako Brimob
-
Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus
-
Mahfud MD: Dugaan Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J Bisa Masuk Pelanggaran Etik Sekaligus Pidana
-
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Begini Syarat Pengajuannya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik