Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo baru-baru ini menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan di patsus selama 30 hari.
Diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
Berikut 5 fakta tempat khusus ferdy sambo ditahan selama 30 hari.
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob
Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan selama 30 hari di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Menurut Peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik.
Penempatan khusus bisa dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan. Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan.
Tempat khusus sebagai bentuk tindakan tegas
Baca Juga: Ditempatkan di Ruang Khusus, Irjen Ferdy Sambo Akan Diisolasi Selama 30 Hari di Mako Brimob
Diketahui, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
Bertujuan agar masyarakat percaya dengan Polri
Penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus tersebut bertujuan agar masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparna, dan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Empat Orang Lain juga fitempatkan di Patsus
Diketahui, selain memeriksa pelanggaran kode etiknya, Tim Khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di Patsus dalam rangka pembuktian yang lainnya, yaitu sidang kode etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.
Salah satunya adalah Ferdy Sambo yang merupakan pemilik rumah dinas tempat penembakan Brigadir J.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ditempatkan di Ruang Khusus, Irjen Ferdy Sambo Akan Diisolasi Selama 30 Hari di Mako Brimob
-
Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus
-
Mahfud MD: Dugaan Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J Bisa Masuk Pelanggaran Etik Sekaligus Pidana
-
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Begini Syarat Pengajuannya
-
Siapa Pengacara Bharada E yang Baru? Ini Sosok Kuasa Hukum Terbaru
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut