Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Polri hingga Kompolnas merupakan korban prank istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komaruddin mengklaim hanya dirinya dan tim yang tidak bisa terkena prank Putri yang sempat mengklaim sebagai korban pelecehan seksual kliennya.
"Kan kasian 270 juta masyarakat di prank oleh dia (Putri). Katanya Kompolnas kena prank, LPSK kena prank, Komnas HAM kena prank, Mabes Polri kena prank, yang tidak kena prank kan cuma saya dan tim saya. Karena kita rajin berdoa jadi kita tidak bisa kena prank," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin menyebut pihaknya telah meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menetapkan Putri sebagai tersangka. Sebab, yang bersangkutan dinilai turut serta menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin menyebut permintaan ini telah disampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) tadi.
"Saya tadi sudah minta (Putri) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut pihaknya sedari awal telah meminta Putri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan barkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Namun, hingga pukul 24.00 WIB kemarin yang bersangkutan tak kunjung menyampaikan permohonan maaf.
"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.
Kasus Pelecehan Dihentikan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).
"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.
Pembunuhan Berencana
Berita Terkait
-
Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis
-
Tudingan Disogok Ferdy Sambo, DPR: Sepertinya Tidak Mungkin
-
Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!
-
Wadirkrimum Diduga Intervensi LPSK Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri
-
Beredar Video Tangis Brigadir J Sebelum Tewas Dibunuh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau