Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Polri hingga Kompolnas merupakan korban prank istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komaruddin mengklaim hanya dirinya dan tim yang tidak bisa terkena prank Putri yang sempat mengklaim sebagai korban pelecehan seksual kliennya.
"Kan kasian 270 juta masyarakat di prank oleh dia (Putri). Katanya Kompolnas kena prank, LPSK kena prank, Komnas HAM kena prank, Mabes Polri kena prank, yang tidak kena prank kan cuma saya dan tim saya. Karena kita rajin berdoa jadi kita tidak bisa kena prank," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin menyebut pihaknya telah meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menetapkan Putri sebagai tersangka. Sebab, yang bersangkutan dinilai turut serta menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin menyebut permintaan ini telah disampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) tadi.
"Saya tadi sudah minta (Putri) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut pihaknya sedari awal telah meminta Putri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan barkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Namun, hingga pukul 24.00 WIB kemarin yang bersangkutan tak kunjung menyampaikan permohonan maaf.
"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.
Kasus Pelecehan Dihentikan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).
"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.
Pembunuhan Berencana
Berita Terkait
-
Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis
-
Tudingan Disogok Ferdy Sambo, DPR: Sepertinya Tidak Mungkin
-
Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!
-
Wadirkrimum Diduga Intervensi LPSK Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri
-
Beredar Video Tangis Brigadir J Sebelum Tewas Dibunuh
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda