Deli.Suara.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka belum menjawab rasa keadilan bagi keluarga.
“Belum terpenuhi,” ucap Kamaruddin singkat, Jumat (19/8/2022).
Kamaruddin menegaskan, rasa keadilan keluarga akan terjawab jika 36 polisi yang diduga melanggar kode etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J juga ditetapkan menjadi tersangka.
“Harus tersangka semua (36 polisi yang diduga melanggar etik) biar terpenuhi rasa keadilan,” tegas Kamaruddin.
Diketahui, ada 36 polisi yang diduga melanggar etik berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut, jumlah total ada 16 anggota yang ditahan terkait pelanggaran kode etik. Enam di antaranya, ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Sepuluh orang patsus di Provost,” katanya, Senin (15/8/2022) lalu.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.
Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan detail persangkaan pasalnya akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Ternyata Begini Trik Cuci Piring Cepat di Acara Kondangan
“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Beda Pendapat Komnas Perempuan dan Ketua Komisioner Komnas HAM terkait Pemeriksaan Putri
-
Praktisi Hukum Pertanyakan Pasal 339 yang Digunakan Tim Penyidik dalam Kasus Brigadir J, Bisa Lebih Kejar Motif?
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka, Komnas Perempuan Ingatkan Haknya Harus Dihormati
-
Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'
-
Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian