Deli.Suara.com – Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan 6 perwira polisi sebagai tersangka “obstruction of justice” pada kasus pembunuhan Brigadir J. Keenam perwira itu terancam diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri.
Inilah nama 6 perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” pada kasus pembunuhan Brigadir J.
1. Brigjen Hendra Kurniawan (Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri)
2. Kombes Agus Nurpatria (Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
3. AKBP Arif Rahman Arifin (Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri)
4. Kompol Baiquni Wibowo (Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
5. Kompol Chuk Putranto (Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
6. AKP Irfan Widyanto (Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
Dari keenam perwira yang telah menjadi tersangka “obstruction of justice” ada Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang telah menjalani sidang etik dan telah mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.
Baca Juga: Kompol Baiquni Ajukan Banding usai Diberhentikan tidak Hormat, Begini Tanggapan Polri
Komnas HAM telah merekomendasikan tiga jenis sanksi yang dijatuhkan kepada 6 perwira polisi tersebut dengan beberapa sanksi seperti sanksi pidana dan pemecatan, sanksi etik berat atau kelembagaan dan sanksi etik ringan atau kepribadian.
Sebagai informasi, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) ini diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 107 menerangkan bahwa pejabat Polri yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akan dikenakan sanksi yang berupa sanksi etika dan sanksi administratif. Pasal 111 menjelaskan sanksi administratif yang berbunyi sebagai berikut:
“Terhadap terduga pelanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari Dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang KKEP.”
Sementara itu sanksi etika adalah sanksi bagi pelaku yang dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela.
Demikian ulasan singkat mengenai daftar perwira polisi yang dikenakan PTDH dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
4 Curhat Kecewa Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo
-
5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J
-
Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat
-
Warganet Bandingkan Sikap Ferdy Sambo dan Napoleon Bonaparte, Sama-sama Bermasalah Beda Sikap
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival