/
Rabu, 07 September 2022 | 10:46 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)

“Kampus kini terlalu profit oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia,” tambahnya.

Diketahui, Karomani sebelumnya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (21/8/2022). KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta bernama Andi Desfiandi (AD). 

Sumber: Suara.com 

Load More