/
Rabu, 07 September 2022 | 10:46 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan menerapkan skema seleksi masuk perguruan tinggi.

Skema seleksi itu akan diatur melalui Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Rencana itu sudah mulai dibahas Nadiem dengan sejumlah pimpinan di perguruan tinggi.

“Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, beberapa waktu lalu saya dan beberapa pimpinan perguruan tinggi melakukan rapat koordinasi mengenai mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi,” ucap Nadiem melalui akun Instagramnya @nadiemmakarim, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, seleksi masuk perguruan tinggi ini untuk memastikan ketersinambungann antara pendidikan dasar, menengah dengan jenjang pendidikan tinggi.

Nadiem meyakini, kalau skema tersebut bisa menjadi arah baru dari perubahan pendidikan tinggi di Tanah Air.

“Saya percaya skema yang akan diluncurkan melalui Merdeka Belajar episoe kedua puluh dua besok dapat menjadi arah baru transformasi pendidikan tinggi Indonesia yang lebih berkualitas dan menyeluruh,” tuturnya.

Keputusan membuat skema baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini diduga merupakan buntut dari mencuatnya kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila).

Rektor Unila Prof Karomani yang tertangkap bersama sejumlah bawahannya oleh KPK diduga kuat mengumpulkan uang miliaran rupiah dari hasil mengutip atau suap para calon mahasiswa baru dari jalur mandiri.

Baca Juga: Kader Muda NU, Abdullah Azwar Anas, Jadi MenPAN-RB

Jalur mandiri masuk PTN sendiri sebut sebagai celah basah para oknum kampus mendulang uang haram lewat suap.

“Penangkapan rektor Unila ini mengonfirmasi kalau jalur mandiri ini memang rawan korupsi,” jelas Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri ini menurutnya sarat dengan transaksi jual beli kursi.

Kerawanan itu karena tidak adanya ukuran pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Selain itu, praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak transparan.

Menurutnya, fungsi dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang awalnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin menjadi berubah.

“Fungsinya pun bergeser, dari yang awalnya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat miskin atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis universitas,” paparnya.

Load More