Deli.Suara.com - Polisi menangkap seorang anggota DPRD Langkat, berinisial ZH atas dugaan kasus penghasutan. Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini ditangkap di rumahnya, Rabu (7/9/2022) kemarin.
Usai ditangkap, ZH kemudian diboyong ke Polres Langkat dan telah menjalani penahanan.
"Iya betul (anggota DPRD Langkat ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Kamis (8/9/2022) sore.
Ia mengatakan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai penghasutan terhadap warga yang berselisih dengan perusahaan PT. Rapala (Raya Padang Langkat), pada Jumat (11/2/2022) silam.
"Ada bahasa-bahasa (anggota DPRD Langkat), yang membuat masyarakat sekitar marah lalu membuat marah dan meluapkan emosi," pungkasnya.
Terkait penangkapan terhadap Zulihartono, kuasa hukumnya Muhammad Arrasyid Ridho memberikan penjelasan kalau anggota DPRD Langkat itu sejatinya membela masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sawit itu.
"Jadi pada dasarnya pak Zulihartono itu turun ke lapangan menjumpai masyarakat sedang ada perselisihan dengan perusahaan, masyarakat-kan mengadu kepada dia untuk dapat dibantulah, fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPR kan seperti itu membantu masyarakat," ujarnya.
Ridho mengatakan menjadi hal yang janggal, ketika anggota DPRD melakukan tugasnya malah dituduh melakukan tindak pidana penghasutan.
"Namun justru beliau dituduh melakukan penghasutan, kalau menurut kita tidak ada satu kalimat pun yang mengarah ke penghasutan," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Tes Poligraf di Puslabfor Polri, Ini Tujuannya
Menurutnya, harus ada pembuktian dampak hukum yang terjadi akibat ucapan yang dilontarkan Zulihartono, bila memang melanggar Pasal 160 KUHPidana.
"Sementara sampai detik ini tak ada satu dampak apapun yang terjadi di lapangan," bebernya.
Sehingga, Ridho menyampaikan bahwasanya dugaan penghasutan itu tidak memenuhi unsur.
"Kami menilai tidak terpenuhinya unsur pada pasal 160 tersebut, namun penyidik dari Polres Langkat terkesan memaksakan dalam penanganan perkara ini, sampai-sampai pak Zul ditetapkan sebagai tersangka, itu makanya kami keberatan kami mengira Pak Zul dikriminalisasi," ucapnya.
Lebih jauh, Ridho mengemukakan berkat kehadiran Zulihartono, perselisihan antara warga dengan perusahaan sudah berakhir dengan mediasi.
"Pak Zul telah membawa ini ke RDP di DPRD pada 14 Maret 2022 sudah dimediasi dan damai," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Medan, Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung
-
Hotman Paris Bertindak di Kasus Dugaan Bocah Diperkosa Kepsek hingga Tukang Sapu
-
Ratusan Perusahaan Sawit di Riau Belum Sertifikasi ISPO
-
Capres Rekomendasinya Dipanggil KPK, NasDem Angkat Bicara
-
Bicara Kemungkinan Umumkan Nama Capres Pada 10 November, NasDem: Bisa Jadi Anies yang Dipilih
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Saat Quran Jatuh di Hati: Pelukan Hangat bagi Jiwa yang Merasa Tak Sempurna
-
H-3 Lebaran Sopir Angkot dan Kusir Delman di Jabar Dapat Kompensasi Rp200 Ribu per Hari
-
Kamu Pasti Gak Tahu! Deretan Kerandoman Liga Korea Utara yang Penuh Misteri
-
Al Ghazali, Marion Jola hingga Raffi Ahmad Kenang Vidi Aldiano Sebagai Sosok Spesial
-
5 Ide Hampers Lebaran Eco-Friendly untuk Lebaran Berkesan
-
Demi Puncak Klasemen, Thom Haye Usung Target Besar Lawan Persik Kediri
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
-
Brutal! Cara Kejam Bek Argentina Matikan Karier Pemain Muda di Liga Ekuador
-
Mitra Rasa Karyawan, Bonus Rasa Harapan Palsu: Dilema THR di Era Gig Economy