Suara.com - Pemprov RIau terus dukung para pelaku usaha dan pekebun untuk memproduksi sawit yang ramah lingkungan sesuai aturan yang berlaku melalui sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
"Selain produksi ramah lingkungan dalam ISPO juga memuat sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial. Ketentuan ini sesuai Perpres No 44 Tahun 2020 diharapkan tata kelola sertifikasi ISPO menjadi lebih baik," kata Kepala Disbun Provinsi Riau, Ir Zulfadli.
Ia menjelaskan, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mencatat, ada 396 perusahaan sawit di wilayah mereka. Namun hanya 121 perusahaan atau 30 persen yang telah bersertifikasi ISPO.
Sedangkan KUD yang telah melaksanakan replanting sebanyak 110 KUD dan semuanya berpotensi untuk mengurus sertifikasi ISPO agar produk mereka memenuhi ketentuan ramah lingkungan, layak ekonomi dan layak sosial.
"Beberapa upaya telah dilalukan Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya surat Gubernur Riau kepada kepala daerah di Riau tentang pemenuhan kewajiban memperoleh sertifikasi ISPO bagi perusahaan juga bagi pekebun," katanya.
Disamping itu Provinsi Riau juga telah memiliki Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang telah diterbitkan dengan Pergub Nomor 9 Tahun 2022. Di mana dalam komponen Kelima adalah tentang percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk sawit.
Program dan kegiatan yang disusun dalam RAD-KSB Provinsi Riau tahun 2022-2024 diharapkan mempercepat sertifikasi ISPO.
"Sangat diharapkan dukungan dan partisipasi semua pihak termasuk swasta dan Lembaga Sertifikasi ISPO untuk mendukung komponen Kelima RAD-KSB. Salah satunya adalah yang telah dilakukan PT. TSI Sertifikasi Internasional," ujarnya.
Ia menyebutkan, produksi CPO Riau tahun 2019 menurut Badan Pusat Statistik (2020) adalah sebanyak 7,73 juta Ton dari 47,18 juta Ton nasional, sehingga sumbangan sawit Riau untuk nasional adalah sebesar 21,65 persen.
Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia di Riau, 3 Tersangka Ditangkap
"Karenanya pekebun dan pelaku usaha perkebunan sawit Riau harus optimal mengurus ISPO untuk mewujudkan Riau yang makmur dan sejahtera," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Murah Upaya Tekan Inflasi, Gubernur Syamsuar: Bersama Wujudkan Riau Unggul
-
Kapolda Riau Buktikan Dukung RTIK, Ribuan Bhabinkamtibmas Ikuti Workshop Literasi Digital
-
Terus Meningkat, Luas Tanam Kebun Sawit Swadaya di Kalbar Capai 534.767 Hektare
-
Aksi Penolakan BBM Naik di Pekanbaru Nyaris Ricuh, Mahasiswa-Polisi Saling Dorong
-
Polri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia di Riau, 3 Tersangka Ditangkap
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga