/
Jum'at, 09 September 2022 | 19:34 WIB
Hotman Paris Hutapea. (Instagram)

Deli.Suara.com - Viral video Hotman Paris Hutapea yang mengupas kasus kepala sekolah (Kepsek) yang diduga memperkosa seorang siswi sekolah dasar (SD) di Medan, tampaknya bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, sekolah tempat korban yang dituding melakukan pemerkosaan, membantah semua pernyataan Hotman Paris.

Seperti dilansir SuaraSumut.id pada Jumat (9/9/2022), kuasa hukum Marudut Simanjuntak mengatakan tuduhan itu tidak benar.

"Intinya kejadian yang dilaporkan ke polisi itu tidak benar," ungkapnya.

Dia mengatakan di balik tuduhan pemerkosaan ada insiden yang diduga terkait dengan pembayaran SPP.

"Kenapa tidak benar? Ada latar belakang kejadian itu," kata Mardut.

Ia melanjutkan, setelah bertemu Ibu I, pihak sekolah sepakat untuk menurunkan biaya.

"Dia (ibu korban) tidak melakukannya. Dia mungkin tidak senang membuat laporan polisi," lanjutnya.

Karena itu Marudut mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Polda Sumut pada April 2022. 

Baca Juga: Seminggu Harga BBM Naik, Rupiah dan IHSG Justru Menguat

"Kami mengajukan pengaduan pencemaran nama baik ke polisi pada bulan April karena menyebarkan berita palsu," katanya.

Marudut mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dilaporkannya belum ditangani Polda Sumut.

"Secara teknis hukum, harus didahulukan dari kasus utama (laporan dugaan rudapaksa)," katanya.

“Nanti kalau sudah berhenti perkara pokoknya, baru saya minta tolong diproses, dan saya juga meminta ganti rugi atas kejadian ini,” sambungnya. 

Pengacara di sekolah tersebut membenarkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat teguran kepada Hotman Paris.

"Hari ini (Jumat, 9 September) saya kirim peringatan ke Hotman," kata Mardut.

Load More