/
Rabu, 14 September 2022 | 19:50 WIB
Ilustrasi beras (Foto: Suara.com)

“Pelaporan pelaksanaan dilakukan setiap bulan oleh Bulog, setidaknya meliputi rincian realisasi dan jumlah KPM. Laporan disampaikan kepada kami, serta ditembuskan ke Kementerian terkait,” ucapnya.

Perbadan Nomor 4/2022 tersebut juga memuat tim pemantau dan evaluasi yang terdiri dari beberapa lembaga seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemendag, Kementan, Kemensos, Kemendagri, Kemen BUMN, Setkab dan Polri.

Setelah Perbadan diterbitkan, Arief menuturkan pihaknya dapat mengoptimalisasi CBP yang tersedia secara lebih terukur, sehingga berkontribusi signifikan bagi pengendalian inflasi.

“Kami optimis dan siap menjalankan tugas ini, karena kami sudah pegang peta dan data titik mana yang terindikasi rawan dan perlu diintervensi,” tandasnya.

Sumber: Suara.com 

Load More