Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berharap kenaikan harga BBM subsidi tidak merambat ke tarif angkutan umum. Sebab, jika merambat, maka dampak terhadap inflasi akan semakin besar.
Selain itu, menurut dia, jika merambat ke kenaikan tarif angkutan umum, maka akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Jadi, bagaimana mengendalikan dampak rambatannya penyesuaian harga pertamax pertalite dan solar yang harus kita lakukan adalah bagaimana tidak merembet kepada kenaikan harga-harga angkutan makanya Kenapa tarif angkutan pusat sudah diputuskan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022, Rabu (14/9/2022).
Menurut Perry, jika tarif angkutan umum bisa dikendalikan dan tidak naik tinggi, maka rambatan ke sektor lain bisa diredam.
"Kalau ini rambatan kepada angkutan ini bisa kendalikan tentu saja dampak selanjutnya kepada harga-harga makanan yang lain harga-harga yang lain yang mempengaruhi daya beli itu bisa dikendalikan," ucap dia.
Perry meminta kepada pemerintah daerah juga ikut memberikan bantuan-bantuan di sektor angkutan umum, semata-mata untuk mempertahankan kinerja daya beli masyarakat.
"Saya terima kasih pemerintah di berbagai daerah sudah ada juga bantuan-bantuan kepada angkutan, kepada juga bantuan sosial dan berbagai ini agar memang dampak rambatannya bisa dikendalikan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif ojek online (ojol) terbaru. Tarif baru ini, merespon kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, sesuai aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020, tarif dibagi berdasarkan tiga zona.
Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia: Harga Pangan Masih Tinggi dan Ancam Inflasi
Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera,dan Bali tarifnya batas bawah naij dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan, tari batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
"Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. Ada kenaikan batas bawah 13 persen dan batas atas 6 persen," ujarnya dalam konferensi pers Virtual, Rabu (7/9/2022).
Selanjutnya, tutur Hendro, untuk zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen.
Sementara, dia menerangankan, untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama.
"Jadi untuk zona 1 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!