/
Sabtu, 17 September 2022 | 11:00 WIB
Dua pelaku kejahatan modus aplikasi kencan online ditangkap polisi. (Istimewa)

Hingga akhirnya, Jumat sore kemarin tim gabungan kepolisian membekuk kedua tersangka di Pasar II Gang Botot, Kecamatan Medan Marelan. 

Dari hasil interogasi, para pelaku merupakan komplotan pencurian dengan modus, memasang foto profil dan nama samaran di aplikasi kencan online.

Di mana masing - masing para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu para calon korbannya untuk bertemu. Setelah itu, sepeda motor korban dibawa kabur.

Bahkan kata Kapolsek, komplotan ini telah berungkali melakukan aksinya, di mana targetnya hp dan sepedamotor milik korban.

"Masyarakat dihimbau berhati-hati bila berkenalan lewat aplikasi online dengan seseorang lalu mengajak bertemu. Para orangtua juga diharapkan lebih mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban," imbaunya.

Load More