Deli.Suara.com - Tenaga honorer diimbau untuk melakukan pengisian pendataan non ASN, pasalnya pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga ini honorer tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Disebutkan, bahwa seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN.
Pendataan non ASN dilakukan untuk memudahkan dalam pemetaan kondisi tenaga non ASN atau tenaga honorer di lapangan.
Data yang terkumpul akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan dan mekanisme penyelesaian masalah tenaga honorer yang akan dihapus.
Syarat Pendataan Non ASN Tahun 2022
Mengacu pada Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, adapun syarat pendataan non ASN adalah sebagai berikut:
1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN
2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Telah bekerja paling singkat selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN
pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumen-
dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji
Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN harus membuat akun terlebih dahulu. Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022
-
Link dan Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022, Honorer Segera Daftar!
-
3.000 Tenaga Honorer di Pemkab OKU akan Diberhentikan
-
Lebih Dari Sejuta Honorer Guru dan Nakes Diangkat Menjadi PPPK Tahun Ini
-
Aman dari Retweet, Ini 2 Cara Privasi Akun Twitter!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement