/
Senin, 19 September 2022 | 17:34 WIB
Tampilan laman website pendataan non ASN. (Istimewa)

1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Pastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik . Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu :
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
Nomor Kartu Keluarga
Nama Lengkap sesuai KTP
Tempat Lahir sesuai KTP
Tanggal Lahir sesuai KTP
Nomor handphone aktif
Alamat email pribadi yang aktif
Captcha yang tertera di layar

5. Jika telah melengkapi semua isian, klik lanjutkan.Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2'.

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi  “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat 
jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
file pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb.

9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik lanjutkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak

10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. 

Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :
jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik proses pembuatan akun.
jika ingin melakukan perbaikan data klik kembali.

Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya

Load More