Deli.Suara.com – Pada tahun 2023 mendatang, ada aturan terkait skema seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaru yang membuat sejumlah sistem seleksi yang lama mengalami perubahan.
Apa sajakah perbedaan mekanisme daftar SMBPTN dan SNBT 2023?
Perubahan seleksi masuk PTN ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, SNBT ditetapkan menjadi proses seleksi masuk PTN terbaru yang meliputi tes terstandar berbasis komputer yang akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan juga dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan aturan baru ini, seleksi masuk PTN 2023 nantinya sudah tidak lagi akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
SNBT serta seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru PTN selanjutnya berada di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Ini dia beberapa perbedaan mekanisme dalam pendaftaran SBMPTN dan SNBT 2023:
Mekanisme SBMPTN
1. Calon mahasiswa baru yang akan mengikuti SBMPTN wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Bahasa Inggris.
2. Peserta SBMPTN 2022 selanjutnya akan dibagi ke dalam 3 kelompok ujian sesuai dengan program studi yang dipilih yaitu:
Baca Juga: Program Kompor Listrik Resmi Dibatalkan, Dirut PLN: Untuk Menjaga Kenyamanan Masyarakat
a. Sains dan Teknologi (Saintek), dengan materi TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi), ujian TPS dan juga Bahasa Inggris.
b. Sosial dan Humaniora (Soshum), dengan materi TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi), ujian TPS dan Bahasa Inggris.
c. Campuran, materinya dengan materi TKA Soshum, TKA Saintek, ujian TPS dan Bahasa Inggris.
3. Materi dalam SBMPTN 2022 cenderung akan berfokus pada hafalan bukan penalaran.
Mekanisme SNBT 2023
1. Pada SNBT 2023, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dihapuskan sehingga peserta tidak lagi berfokus terkait mata pelajaran sesuai dengan kelompok-kelompok ujian (Soshum, Saintek dan juga campuran) pada seleksi masuk PTN.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
-
Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
-
Ini Dia Rincian Perubahan Pendidikan di RUU Sisdiknas
-
Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?
-
Aturan Seleksi Masuk PTN 2023 Berbeda dengan 2022, Apa Saja?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Review Film Apex: Metafora Duka dalam Pertarungan Brutal di Alam Terbuka
-
Ciri Mobil yang Tak Boleh Pakai Bioetanol, Wajib Tahu agar Mesin Tidak Rusak
-
Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
SMBR Dorong Tukang Jadi Influencer Konstruksi Lewat Akademi Jago Bangunan di OKI
-
5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori
-
Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka